MEGATRUST.CO.ID – Seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena kondisi tertentu bisa menggantinya dengan fidyah.
Fidyah wajib dibayarkan oleh orang yang tidak mampu berpuasa dalam kondisi permanen, seperti lansia, orang yang sakit menahun, ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatan dirinya atau bayinya, serta pekerja berat yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Fidyah bisa dibayar dalam bentuk makanan pokok seperti beras dan uang yang sudah ditetapkan oleh Baznas.
Lantas, kapan waktu yang tepat untuk membayar fidyah? Berikut informasinya.
Fidyah merupakan kewajiban bagi mereka yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadhan dan tidak memiliki kemampuan untuk menggantinya di lain waktu.
Oleh karena itu, penting untuk memahami kapan waktu yang tepat dalam membayar fidyah agar mendapatkan keutamaan dan memenuhi tuntunan syariat.
1. Membayar Fidyah di Hari yang Sama
Salah satu waktu terbaik untuk membayar fidyah adalah pada hari yang sama ketika seseorang tidak berpuasa.
Misalnya, jika seseorang tidak bisa berpuasa karena sakit yang tidak memungkinkan untuk sembuh, ia bisa langsung memberikan fidyah dalam bentuk makanan matang atau bahan makanan pokok kepada fakir miskin setiap harinya selama bulan Ramadhan.
Keutamaan dari cara ini adalah fidyah dibayarkan secara langsung sesuai dengan hari yang ditinggalkan, sehingga kewajiban tersebut segera ditunaikan tanpa menumpuk hingga akhir bulan.
Selain itu, fakir miskin yang menerima fidyah juga bisa langsung memanfaatkannya untuk kebutuhan harian mereka.
2. Membayar Fidyah di Akhir Bulan Ramadhan
Jika seseorang tidak membayar fidyah setiap hari, maka ia bisa memilih untuk membayarnya sekaligus di akhir bulan Ramadhan.
Cara ini pernah dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik. Beliau membayar fidyah dengan mengundang orang miskin ke rumahnya dan memberikan makanan siap santap sebagai bentuk fidyah.
Pada metode ini, seseorang perlu menghitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan selama satu bulan penuh, kemudian membayar fidyah sesuai dengan total hari yang ditinggalkan.
3. Membayar Fidyah Setelah Ramadhan
Meskipun lebih utama jika dibayarkan selama bulan Ramadhan, Islam tidak secara ketat membatasi waktu pembayaran fidyah.
Jika seseorang belum sempat membayarnya selama bulan Ramadhan, ia tetap bisa membayar fidyah setelahnya sesuai dengan kemampuan.
Namun, semakin cepat fidyah dibayarkan, semakin baik, karena puasa yang belum tertunaikan memiliki status sebagai utang yang harus segera dilunasi. Oleh karena itu, disarankan untuk tidak menunda pembayaran fidyah tanpa alasan yang jelas.
(Nad/Amul)