Konveksi DPRD
Politik

KPU Kabupaten Serang Segera Lantik Badan Adhoc Pasca Lebaran

×

KPU Kabupaten Serang Segera Lantik Badan Adhoc Pasca Lebaran

Sebarkan artikel ini
Ketua Divisi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ichsan Mahfuz. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan segera melantik badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang.

Ketua Divisi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ichsan Mahfuz mengatakan, untuk pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan akan dilaksanakan di salah satu Hotel di Kabupaten Serang.

“Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dijadwalkan pada 1 April 2025 di Hotel Swiss-Belinn, Cikande,” kata Ichsan kepada wartawan saat acara sosialisasi jelang PSU Kabupaten Serang.

Ichsan menuturkan, dipilihnya Hotel sebagai lokasi hotel dikarenakan beberapa opsi tempat sebelumnya berada di wilayah Kota Serang.

“Keputusan ini diambil bersama oleh ketua dan jajaran pimpinan KPU Kabupaten Serang. Awalnya, pelantikan direncanakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, KP3B, namun karena wilayah tersebut masih masuk dalam Kota Serang, KPU Kabupaten Serang memutuskan lokasi pelantikan harus berada di dalam wilayah Kabupaten Serang,” jelasnya.

Berbeda dengan PPK, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilaksanakan pada 2 April 2025 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

“Untuk PPS, akan dilaksanakan di Untirta. KPU Kabupaten Serang telah berkoordinasi dengan pihak universitas agar pelantikan bagi 978 anggota PPS dapat berjalan dengan lancar,” terang Ichsan.

Sementara itu, untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pelantikan akan dilakukan pada 3 April 2025 secara terdesentralisasi di masing-masing desa dan kecamatan.

Hal ini sebagaimana sesuai dengan arahan KPU RI dan KPU Provinsi Banten.

Ichsan mengungkap, dalam dinamika penyusunan badan Adhoc, ada beberapa anggota yang mengundurkan diri. Total sebanyak 496 anggota KPPS mengundurkan diri dan saat ini sedang dalam proses penggantian.

“Empat anggota PPK juga mengundurkan diri karena alasan pekerjaan di Jakarta, sementara di tingkat PPS, terdapat 33 anggota yang mengundurkan diri,” sebut Ichsan.

Ichsan mengatakan, seluruh kebutuhan badan Ad Hoc telah terpenuhi setelah melalui proses yang intensif. Ditanya terkait pelantikan badan Ad Hoc KPU yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, KPU Kabupaten Serang mengaku mempertimbangkan pelantikan ulang bagi anggota yang berhalangan hadir.

Ichsan menegaskan dan menginformasi, pelantikan badan Adhoc akan tetap berjalan. Adapun yang tidak hadir karena sudah mudik dan sebagainya dapat mengikuti pelantikan secara daring.

“Selama satu minggu terakhir, saya pulang jam 2 malam dari kantor untuk mengurus ini. Terakhir tadi malam, PPS Kecamatan Gunung Sari telah fix, dan semuanya sudah siap,” ungkapnya.

“KPU Kabupaten Serang telah menerima arahan dari KPU Provinsi untuk menggelar pelantikan ulang bagi anggota yang belum dapat hadir atau membutuhkan pelantikan susulan,” terang Ichsan.

Selain beberapa opsi tersebut, KPU Kabupaten Serang juga membuka kemungkinan untuk melakukan pelantikan secara daring bagi anggota yang sudah pulang kampung.

“Misalnya, seorang anggota dari Kecamatan Cikeusal yang pulang ke Palembang karena istrinya berasal dari sana tetap dapat mengikuti pelantikan secara daring,” tutur Ichsan.

“Setelah kembali pada tanggal 6 atau 7, mereka akan menjalani pelantikan secara langsung di KPU Kabupaten Serang,” pungkasnya.

(Towil/Nad)