Marwah

Jadwal Hari Raya Idul Fitri 2025 versi NU, Muhammadiyah, Pemerintah

Ilustrasi Ucapan Lebaran Idul Fitri. Freepik

MEGATRUST.CO.ID Pemerintah RI melalui Kemenag telah menentukan 1 Syawal dan Hari Raya Idul Fitri 2025 melalui sidang Isbat.

Dalam sidang Isbat yang dilakukan pada Sabtu, 29 Maret 2025 di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag RI, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriyah atau hari raya Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

“Maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi,” kata Nasaruddin Umar saat konferensi pers, Sabtu.

Lantas, kapan hari raya Idul Fitri 2025 dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah? Berikut informasinya.

NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah akan dilaksanakan secara serempak pada Senin, 31 Maret 2025.

Muhammadiyah sendiri telah lebih dulu menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2025 pada Senin, 31 Maret 2025.

Jadwal tersebut termaktub dalam Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1446 Hijriah. Muhammadiyah menetapkan jadwal ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Nahdlatul Ulama (NU) dan Pemerintah baru menetapkan tanggal Hari Raya Idul Fitri 1446 H setelah sidang isbat. Metode yang digunakan adalah hisab dan rukyatul hilal atau pemantauan hilal dalam menentukan 1 Syawal 1446 H.

Dalam rukyatul hilal atau pemantauan hilal di 33 titik di seluruh Indonesia, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia antara minus 3,26 derajat sampai dengan minus 1,08 derajat. Kemudian, sudut elongasi 1,61 derajat sampai dengan 1,21 derajat.

Sebagai informasi, untuk metode hisab, pemerintah Indonesia berpatokan pada kriteria MABIMS untuk menentukan awal bulan hijriah, yakni ketika ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Jadi, bulan Ramadhan 2025 dari Pemerintah, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah digenapkan menjadi 30 hari, sehingga umat Islam di Indonesia tetap menjalankan puasa Ramadhan hingga hari terakhir yakni Minggu, 30 Maret 2025.

(Nad/Amul)

Exit mobile version