Megatrust.co.id, SERANG – Cegah praktek calo di program pemutihan pajak kendaraan, ini cara-cara yang dilakukan Samsat Cikande.
Program pemutihan pajak kendaraan di provinsi Banten turut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini praktek Calo yang beraksi di Samsat Cikande.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Unit Pelaksana Teknik Sistem Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Cikande, Kabupaten Serang, telah melakukan jurus untuk mencegah terjadinya praktik calo.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Samsat Cikande, Bambang Dwi, mengatakan, langkah tersebut bisa dimulai dengan melakukan sterilisasi terhadap para petugas Samsat.
“Kami melakukan sterilisasi, kami juga sering mengimbau ke pegawai kami, untuk tidak tergoda meskipun di iming-imingi keuntungan tertentu. Karena itu tidak benar,” katanya saat ditemui di kantornya pada Senin 14 Maret 2025.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan terkait pemasangan berbagai spanduk peringatan yang bertujuan agar masyarakat tidak memakai jasa calo.
“Kami juga pasang spanduk-spanduk agar masyarakat mengurus segala sesuatunya sendiri. Kami cantumkan juga misalkan ini gratis, ini sekian gitu,” ujarnya.
Kendati telah melakukan berbagai antisipasi, Bambang mengaku sejauh ini belum ada temuan ataupun laporan terkait praktik calo di Kantor Samsat Cikande.
“Belum sih belum menemukan itu, dan mudah-mudahan gak ada,” kata Bambang.
“Tapi kalau pun masyarakat menemukan, laporkan saja ke kami. Kami juga ada loket pengaduan, silahkan adukan ke kami dengan menyertakan bukti,” sambungnya.
Untuk antisipasi, Bambang mengimbau agar masyarakat dapat tertib administrasi kendaraan bermotor saat mengurus pemutihan pajak.
“Yang mempunyai kendaraan bermotor tolong di atas namakan sesuai dengan yang punya. Itu untuk meminimalisir (praktik calo),” tuturnya.
Bambang mengungkapkan, petugas Samsat dapat menolak berkas para wajib pajak jika persyaratannya tidak lengkap.
“Kalau ada yang di tolak itu, karena tidak mempunyai KTP aslinya. Makanya kalau misalkan kendaraan punya dia, ya atas nama kan dia. Karena di Samsat itu sebenarnya tidak hanya melakukan pembayaran pajak saja, tapi di Samsat itu juga ada proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor,” jelas Bambang.
“Kami juga ingin bersih-bersih seperti itu, selain itu bantu juga kami untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan caranya tertib administrasi,” sambungnya.
(Towil/Nad)