Konveksi
Politik

Jelang Rekapitulasi Surat Suara PSU, KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Koordinasi PPK

×

Jelang Rekapitulasi Surat Suara PSU, KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Koordinasi PPK

Sebarkan artikel ini
Jelang rekapitulasi surat suara PSU, KPU Kabupaten Serang gelar rapat koordinasi dengan PPK. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Jelang rekapitulasi surat suara, KPU Kabupaten Serang gelar rapat koordinasi dengan PPK di salah satu hotel di Kabupaten Serang.

KPU Kabupaten Serang menggelar rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK guna persiapan tahapan rekapitulasi surat suara PSU tingkat kabupaten pada Selasa 23 April 2025.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang, Nasehudin, menyampaikan tahapan rekapitulasi ini merupakan tahapan krusial sebagaimana diatur dalam SK KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang tahapan dan jadwal PSU.

Ia menekankan pentingnya memaksimalkan tahapan rekapitulasi ini karena akan menjadi dasar untuk tahapan berikutnya, yakni pengusulan peresmian dan pelantikan calon terpilih.

“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memberikan pemahaman tentang tata cara dan mekanisme rekapitulasi sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024, khususnya pasal 25 hingga 39 yang mengatur persiapan hingga pelaksanaan rekap,” ujar Nasehudin dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Nasehudin juga menyoroti sejumlah persoalan yang ditemukan selama monitoring dan supervisi, antara lain ketidaksesuaian data daftar pemilih dengan SK Pemilih yang ditetapkan, kesalahan penulisan, hingga kekeliruan dalam jumlah pemilih di beberapa wilayah.

“Masih ada kesalahan-kesalahan pada data pemilih, salah kamar, salah jumlah, dan ini menjadi faktor yang memperlambat proses,” keluh Naseh.

“Untuk itu, kita perlu pastikan semua masalah tersebut sudah diselesaikan di tingkat kecamatan sebelum masuk ke rekapitulasi kabupaten,” sambungnya.

Nasehudin mengingatkan, PPK perlu untuk memahami teknis rekapitulasi, termasuk dalam membaca dan menyampaikan kejadian khusus saat pleno.

Ia juga berharap tidak ada lagi kesalahan prosedural yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman teknis.

Ia pun menegaskan, dalam pleno rekapitulasi kabupaten nanti hanya akan ada tiga orang yang melakukan presentasi dari masing-masing kecamatan, sehingga peserta rapat diimbau untuk benar-benar memahami hasil rekap di tingkat kecamatan masing-masing.

“Jangan sampai saat pleno baru mengungkapkan masalah. Kalau ada permasalahan, baik itu terkait data, administrasi, ataupun logistik, lebih baik disampaikan sekarang agar bisa segera diberikan solusi,” tegasnya.

Terakhir, Nasehudin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berjalan lancar dan aman di seluruh wilayah Kabupaten Serang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran PPK dan pihak terkait atas pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa hambatan berarti,” tandasnya.

(Towil/Nad)