Konveksi
Daerah

Meski Tertunda PSU, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang Berpotensi Digelar di Istana Negara 

×

Meski Tertunda PSU, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang Berpotensi Digelar di Istana Negara 

Sebarkan artikel ini
PJ Sekda Pemkab Serang, Rudy Suhartanto. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Meski harus tertunda karena tahapan PSU, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang berpotensi kembali digelar di Istana Negara.

Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Serang pada Jum’at 9 Mei 2025.

Pasca penetapan, akan diserahkan usulan, SK hingga berita acara ke DPRD Kabupaten Serang untuk selanjutnya ditindaklanjuti perihal pelantikan.

PJ. Sekda Pemkab Serang, Rudy Suhartanto yang hadir dalam acara penetapan Bupati terpilih mewakili Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan, belum ada kepastian kapan dan dimana pelantikan Bupati terpilih nantinya.

Baca Juga :  Dilantik Istri Gubernur Banten, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sandang Status Bunda Paud 

“Kalau tempatnya pelantikan kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Karena mungkin bukan Kabupaten Serang saja yang melaksanakan PSU pada tanggal 19,” kata Rudy kepada wartawan.

“(Jadi) mungkin yang dilantik tidak Kabupaten Serang saja, bahkan ada provinsi Papua Barat (juga) yang dilantik,” sambungnya.

Dikarenakan bukan hanya Kabupaten Serang yang melaksanakan PSU, Rudy membuka kemungkinan pelantikan akan dilaksanakan serentak di istana negara.

“Jadi kalau pak presiden mau melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat (juga), kemungkinan (pelantikan Bupati Serang) akan digabungkan di istana negara, tergantung kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tancap Gas Bupati Zakiyah Usai Sandang Status Bunda PAUD Kabupaten Serang: Pola Asuh, Gizi dan Pembatasan Gadget 

Namun kembali ia tidak bisa memastikan hal tersebut, sebaliknya ia mengatakan jikapun pelantikan tidak dilaksanakan di pusat bukan menjadi sebuah masalah.

Ia mengatakan, pelantikan bisa digelar di daerah masing-masing oleh Gubernur atas mandat dari Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.

“Tapi kalaupun tidak seperti itu kita menunggu keputusan menteri dalam negeri. Apakah mau di kementerian atau mau di masing-masing daerah karena bisa dilantik oleh Gubernur atas nama Mendagri,”

Lebih lanjut Rudy mengatakan, satu hari pasca penetapan KPU akan menyerahkan dokumen usulan ke DPRD Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Komisi II DPRD Banten Desak Inspektorat Periksa Sekretaris DKP

Setelahnya, DPRD akan melaksanakan Banmus dan rapat paripurna. Hasil dari paripurna akan diserahkan ke Gubernur yang juga akan diteruskan ke Mendagri.

Setelahnya, Kemendagri akan menerbitkan Surat Keputusan atau SK pengesahan Bupati terpilih. Ia mengaku pihaknya dan KPU akan berkolaborasi agar pelantikan segera terlaksana, yang diharapkan bisa digelar pada akhir bulan Mei atau selambat-lambatnya di awal Juni 2025.

“SK pengesahan terbit, langsung persiapan untuk pelantikan kepala daerah terpilih dirangkaikan dengan serah terima jabatan,” ujar Rudy.

“Kita akan kolaborasi di sesuaikan kalo nanti cepat mudah-mudahan akhir Mei atau awal Juni sudah pelantikan,” sambungnya.

(Towil/Nad)