Politik

Pidato Pertama Ratu Zakiyah Pasca Penetapan: Jabatan Bukan Alat Kekuasaan Tapi Alat Pelayanan Masyarakat

×

Pidato Pertama Ratu Zakiyah Pasca Penetapan: Jabatan Bukan Alat Kekuasaan Tapi Alat Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas menyampaikan pidatonya di hari penetapan. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Serang pada Jum’at 9 Mei 2025.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Dalam rangkaian acara, Ratu Zakiyah berkesempatan memberikan sambutan dan pidato kepada semua pihak yang hadir dalam acara penetapan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Serang.

Dalam pidatonya, Ratu Zakiyah menekankan terkait jabatan tidak boleh digunakan sebagai alat kekuasaan. Melainkan sebaliknya, jabatan digunakan untuk sebaik-baiknya melayani masyarakat.

“Saya berkomitmen untuk merangkul semua lapisan masyarakat, kami akan membuktikan bahwa jabatan ini bukan alat kekuasaan tapi alat pelayanan masyarakat,” kata Zakiyah.

Baca Juga :  Tok! KPU Kabupaten Serang Tetapkan Bupati Terpilih Jum'at 9 Mei 2025

Zakiyah juga menuturkan, pentingnya komitmen untuk melayani masyarakat alih-alih merasa bangga sebagai pemenang dalam kontestasi politik Kabupaten Serang.

“Kami berdiri disini bukan hanya sekedar sebagai pemenang pilkada, tapi kami berdiri sebagai pelayan masyarakat yang diberi amanah dan tanggung jawab yang besar oleh masyarakat dengan suara mayoritas dari masyarakat Kabupaten Serang,” tuturnya.

Iapun mengaku, memaklumi dinamika selama kontestasi politik Kabupaten Serang berlangsung terdapat banyak perbedaan sikap dan pandangan dari berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Penetapan Bupati Terpilih, KPU Kabupaten Serang Matangkan Persiapan

Namun ia memastikan, pasca proses pilkada, masyarakat Kabupaten Serang harus bersatu dan meninggalkan status pendukung salah satu Paslon.

“Kami memahami bahwa dalam proses politik pasti ada perbedaan, itu wajar. Tapi setelah hari ini tidak ada lagi kami pendukung calon A dan calon B, semua adalah sama warga masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Zakiyah.

Tak lupa Zakiyah menyinggung soal tahapan Pemungutan Suara Ulang atau PSU yang harus dilewati oleh masyarakat Kabupaten Serang yang menurutnya tidak mudah dan memakan waktu yang panjang.

Baca Juga :  Tok! KPU Kabupaten Serang Tetapkan Bupati Terpilih Jum'at 9 Mei 2025

Namun ia mengaku hal itu adalah bagian dari proses demokrasi untuk Kabupaten Serang yang lebih baik.

“PSU kali pertama dilakukan atau diadakan di Kabupaten Serang selama adanya pilkada betul?. Tentu kita semua merasakan pemilihan ulang itu bukan sesuatu hal yang mudah, ini adalah bagian proses panjang dari demokrasi,” katanya.

“Saya menyadari perjalanan sampai hari ini, sampai di titik ini adalah proses yang sangat panjang. Tapi saya meyakini ini semua adalah untuk kebaikan Kabupaten Serang yang kita cintai,” tutup Zakiyah.

(Towil/Nad)