Daerah

Aturan Pakaian Peserta Selkom PPPK Pemkot Cilegon Tahap 2 bagi Laki-Laki dan Perempuan

×

Aturan Pakaian Peserta Selkom PPPK Pemkot Cilegon Tahap 2 bagi Laki-Laki dan Perempuan

Sebarkan artikel ini
Gambar by SSCASN..go.id

MEGATRUST.CO.ID Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di lingkungan Pemkot Cilegon kembali digelar.

Seleksi kompetensi yang diselenggarakan besok hari merupakan titik lokasi (tilok) di Banten tepatnya di Unbaja Convention Hall (Serang 1).

Seleksi kompetensi di Unbaja Convention Hall akan digelar 3 hari yakni 15-17 Mei 2025.

Seleksi kompetensi PPPK tahap kedua di lingkungan Pemkot Cilegon diikuti 1847 peserta. Mereka bersaing untuk memperebutkan formasi yang tersedia.

Baca Juga :  Banmus DPRD Kabupaten Serang Jadwalkan Paripurna Penetapan Bupati Terpilih Pekan Depan

Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK wajib membawa KTP asli dan kartu peserta ujian.

Adapun untuk aturan atau ketentuan pakaian sebagai berikut:

Laki-laki:

1. Berpakaian rapih dan sopan

2. Kemeja polos lengan panjang berwarna putih

3. Tidak mengenakan jam tangan, kalung, cincin ataupun aksesoris lainnya

4. Tidak mengenakan topi, peci atau penutup kepala sejenisnya

Baca Juga :  Kemenaker Datang ke Cilegon, Berikan Pesan : Masalah Ketenagakerjaan Memang Nyata

5. Celana hitam tanpa corak berbahan kain

6. Sepatu berwarna hitam

Perempuan:

1. Berpakaian rapih dan sopan

2. Kemeja polos lengan panjang berwarna putih

3. Bagi yang berhijab mengenakan hijab warna hitam

4. Tidak mengenakan jam tangan, kalung, cincin ataupun aksesoris lainnya

5. Tidak mengenakan topi, peci atau penutup kepala sejenisnya

Baca Juga :  Banmus DPRD Kabupaten Serang Jadwalkan Paripurna Penetapan Bupati Terpilih Pekan Depan

6. Celana atau rok hitam tanpa corak berbahan kain

7. Sepatu berwarna hitam

Peserta diwajibkan untuk datang paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai.

Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur.

(Nad/Amul)