Megatrust.co.id, SERANG – Pemkab Serang tengah mengupayakan naiknya status menjadi Kabupaten Layak Anak atau KLA.
Untuk diketahui, kabupaten Layak Anak merupakan Kabupaten yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak, seperti kebijakan, program, dan kegiatan di kabupaten yang mengedepankan pemenuhan hak bagi anak serta menjamin khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
KLA ini juga memiliki tujuan untuk mewujudkan kabupaten yang ramah dan nyaman bagi anak-anak, di mana mereka dapat berkembang dengan baik.
Adapun naiknya status dari kategori Madya ke kategori Nindya akan diakui secara nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA.
PJ. Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengklaim selama dua bulan terakhir, pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang telah mengunggah berbagai dokumen ke dalam aplikasi tim penilai sebagai bagian dari penilaian.
“Dilakukan verifikasi untuk mencocokkan antara kegiatan yang sudah dilakukan dengan dokumen yang diunggah. Harapannya, dengan dokumen yang telah kami unggah, Kabupaten Serang bisa naik tingkat,” ujar Rudy saat ditemui pada kegiatan Verifikasi KLA pada Senin 19 Mei 2025.
Namun, dalam pertemuan virtual tersebut, terdapat sejumlah bukti pendukung (evidence) yang dirasa belum cukup ditambahkan ke dalam aplikasi sebagai syarat.
Hal ini sebagaimana terungkap pada saat hasil tanya jawab dengan tim penilai.
Rudy mengaku, Kabupaten Serang sebenarnya bisa mencapai kategori Nindya dengan nilai lebih dari 700 poin, namun agar proses menuju kategori Utama tidak terlalu sulit maka diperlukan nilai tambahan.
“Persoalannya sebenarnya bukan pada pelaksanaan, tetapi pada dokumentasi. Kegiatan sudah dilakukan dengan baik, hanya saja dokumennya belum seluruhnya terunggah,” jelasnya.
Rudy menjelaskan, penilaian Kabupaten Layak Anak mencakup lima klaster utama, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus anak. Kelima klaster tersebut dikembangkan menjadi 24 indikator penilaiannya yang harus diisi dan diunggah.
Dikesempatan yang sama, Dinas DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikah yang mengatakan Kabupaten Serang saat ini berada pada kategori Madya, dan sedang berupaya naik ke kategori Nindya.
Senada dengan Pj. Sekda, nilai yang telah dicapai Pemkab Serang saat sebenarnya sudah berada di level Nindya, namun masih ada sejumlah bukti yang belum diunggah.
Karena hal tersebut, tim verifikasi memberi waktu selama dua har sampai Rabu malam untuk menambahkan dokumen yang diperlukan ssbagai syarat nilai KLA.
“Kami diberi waktu dua hari hingga pukul 23.30 WIB untuk melengkapi dokumen dan bukti yang diminta. Pertemuan ini membantu kami memahami dokumen mana saja yang harus diunggah,” jelas Encup.
Karena hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang berupaya untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan.
Hal ini demi meningkatkan status menjadi Kabupaten Layak Anak kategori Nindya.
(Towil/Nad)