Konveksi
Daerah

Pimpin Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Bakal Dapat Mobil Dinas Seharga 2 Miliar

×

Pimpin Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Bakal Dapat Mobil Dinas Seharga 2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Resmi ditetapkan oleh DPRD dan bakal pimpinan Kabupaten Serang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang, Zakiyah-Najib bakal dapat mobil dinas seharga 2 miliar rupiah.

Pemkab Serang akan menyiapkan anggaran sebesar 2 milliar rupiah untuk keperluan kendaraan dinas baru bagi Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2025-2030.

Hal ini sebagaimana diungkap oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli dua unit mobil untuk keperluan kendaraan dinas.

“Berkaitan dengan anggaran mobil dinas di APBD 2025 kita anggarkan sebesar Rp 2 miliar,” ujarnya kepada Megatrust.co.id, saat ditemui di kantor BPKAD Kabupaten Serang, 20 Mei 2025.

Baca Juga :  Sampaikan Beberapa Tuntutan, Ribuan Driver Ojol di Banten Demo di Gedung Negara

“2 miliar itu kebutuhan untuk kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Serang,” sambungnya.

Adapun terkait waktu pengadaannya, Sarudin mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih setelah resmi dilantik nanti.

“Mungkin nanti kami juga menunggu arahan dan perintah dari Bupati dan Wakil Bupati bupati terpilih 2025, untuk pengadaannya nanti setelah dilantik,” terangnya.

Sarudin menjelaskan, keputusan nanti ada di Bupati dan Wakil Bupati untuk menggunakan kendaraan lama atau baru. Namun, yang pasti menurutnya penganggaran untuk kendaraan dinas tetap dilakukan.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Optimis Program 100 hari Kerja Robinsar-Fajar Tercapai sampai 10 Juni, Ini 57 Janji Politiknya

“Jadi kendaraan yang lama juga masih ada, yang sebelumnya dipakai oleh Bupati sebelumnya (Ratu Tatu),” tambah Sarudin.

“Tapi pada prinsipnya bahwa untuk anggaran sudah kami siapkan di anggaran 2025 ini,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sarudin menjelaskan, perbedaan kendaraan dinas antara Bupati dan Wakil Bupati bukan pada merk melainkan hanya pada ukuran mesin.

“Kendaraan dinas pasti akan berbeda, bukan melihat dari jenis kendaraannya, tapi dari CC kendaraannya,” katanya.

“Kalau Bupati 2000-3000 CC, sedangkan wakil Bupati 2000 an CC,” imbuhnya.

Ditanya perihal kendaraan dinas yang dipakai oleh Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, Sarudin mengatakan, Bupati menggunakan Toyota Prado, sedangkan Wakil Bupati Mitsubishi Pajero.

Baca Juga :  Ditetapkan Sebagai Bupati Serang Oleh DPRD, Ini Kata Ratu Zakiyah

“Dan itu masih ada. Tapi yang namanya kendaraan dinas yang dipakai Bupati dan Wakil Bupati itu kan ada ketentuannya boleh mengajukan Dum setelah selesai 5 tahun, itu boleh,” ucapnya .

Sarudin mengatakan terbuka jika kepala daerah yang baru ingin tetap menggunakan kendaraan dinas uanh lama. Namun, apabila ingin menggunakan kendaraan dinas baru, maka pihaknya siap untuk melakukan pengadaan.

“Kembali ke kebijakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, apakah mau pakai yang lama atau pengadaan baru. Kalau pakai yang lama, anggarannya tidak akan diserap,” pungkasnya (Towil/Red)