Megatrust.co.id, SERANG – Belum ada Rumah Dinas atau Rumdis untuk Bupati Serang, BPKAD menganggarkan untuk sewa.
Pemkab Serang diketahui belum memiliki rumah dinas untuk Bupati Serang terpilih. Hal ini membuat adanya penganggaran oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD untuk dilakukan sewa.
Hal ini sebagaimana diungkap oleh Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin yang membenarkan belum adanya rumah dinas untuk Bupati Serang.
“Awalnya pendopo itu dijadikan rumah dinas, tapi dengan terbitnya SK Bupati pendopo itu bukan lagi dijadikan rumah dinas tapi sebagai kantor,” kata Sarudin kepada Megatrust.co.id pada Kamis 22 Mei 2025.
“Karena sampai saat ini Pemkab Serang belum menyediakan rumdis untuk Bupati. Maka kami menyiapkan untuk sewa,” sambungnya.
Disinggung terkait besaran anggaran yang diperlukan untuk sewa rumah dinas, Sarudin mengaku akan menunggu opsi dari Bupati Serang yang baru untuk menentukan lokasi dan spesifikasi.
“Itu tergantung nanti, Bupati mau nyewa dimana itu dinilai dulu oleh tim apresial,” terangnya.
Sarudin mengungkap, besaran biaya sewa rumdis Bupati terdahulu menelan biaya 200 juta per tahun.
“Kalau Bu Tatu sewa rumah dinas, itu diangka 200 jutaan selama setahun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sarudin turut menyinggung terkait penyerahan aset Pemkab ke Pemkot yang saat ini masih berjalan.
Sebagaimana diketahui, beberapa kantor Pemkab Serang masih berada di wilayah Kota Serang.
“Aset Pemda yang direncanakan diserahkan ke pemerintah kota memang masih berprogres. Kesepakatan bersama itu Pemkab Serang akan menyerahkan kantor yang berada di wilayah kota,” katanya.
Disinggung dampak efisiensi terhadap lambatnya proses penyerahan, Sarudin membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dampak efisiensi membuat progres pembangunan Puspemkab baru tidak bisa signifikan.
“Iya, karena sekarang kan posisi yang ada di wilayah kota serang masih dipergunakan OPD Kabupaten. Ketika tahun 2025 tidak ada program pembangunan gedung berarti belum ada penyerahan,” ungkap Sarudin.
“Untuk tahun ini mungkin kami akan laporkan dulu ke Bupati, nunggu kebijakan dari Bupati,” pungkasnya.
(Towil/Nad)