Megatrust.co.id, SERANG – Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB (sebelumnya PPDB) 2025 telah melalui tahapan sosialisasi di bulan Mei, dan dijadwalkan awal pendaftaran dimulai pada 21-30 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Asep Nugraha mengatakan, sosialisasi terkait SPMB telah dimulai pada awal Mei dan akan berakhir sampai akhir Mei 2025.
“Tanggal 5-31 Mei ini kan masa sosialisasi, sehingga SK dan hal-hal teknis lainnya sudah kita siapkan sebelumnya,” kata Asep kepada wartawan saat diwawancarai di Puspemkab Serang pada Jum’at 23 Mei 2025.
Asep pun mengungkapkan, pendaftaran SPMB mulai berlaku pada tanggal 21-30 Juni 2025 untuk sekolah dasar dan 23-27 Juni untuk sekolah menengah pertama.
“Sosialisasi sekarang, untuk penerimaan pendaftaran sekolah dasar atau SD dari 21-30 Juni. Sekolah menengah pertama atau SMP dari 23-27 Juni,” ungkap Asep.
Adapun untuk waktu seleksi, kembali terjadi perbedaan jadwal antara SD dan SMP
“Seleksi mulai 1-5 Juli untuk SD, SMP tanggal 30 Juni – 4 Juli,” ujar Asep.
Namun, Asep kembali mengungkap untuk waktu pengumpulan akan dilangsungkan di tanggal yang sama antara SD dan SMP dan satu hari setelahnya dinyatakan diterima secara resmi dan bisa melakukan daftar ulang.
“Pengumuman serentak di tanggal 7 Juli,” imbuhnya.
“Sehingga nanti 8-11 Juli semua siswa yang dinyatakan diterima di satuan pendidikan yang dituju bisa melakukan daftar ulang,” sambungnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan menerapkan data dari kuota sekolah hingga daya tampung satuan pendidikan di Kabupaten Serang.
“Kuota SD dan SMP kita menyiapkan TK sebanyak 178, SD sebanyak 745, SMP sebanyak 204 dan daya tampung masing-masing SK kepala dinas TK 7695 murid, SD 36649 murid dan SMP 23706 murid,” jelas Asep.
Terkait pendaftaran, Asep mempersilahkan para wali murid untuk mendaftar dengan cara-cara yang tersedia sesuai kemampuan sekolah masing-masing.
“Semuanya dipersilahkan nanti masyarakat ada yang jalur daring, luring dan blendid tergantung kapasitas sekolah,” ujarnya.
Asep mengaku, selaku pengampu tanggung jawab di dinas pendidikan dan menjadi OPD teknis, tidak ada kata lain kecuali mengatakan siap melaksanakan SPMB 2025.
Ia pun mengaku, terhitung sejak 6 maret 2025 sudah keluar surat keputusan kepala dinas yang berkait dengan tata cara penerimaan murid baru.
Adapun disinggung keterlibatan pihak lain dalam mengawal tahapan SPMB, ia berterima kasih kepada semua pihak yang ikut memonitoring salah satunya Ombudsman.
Ia mengaku, kendali dan perhatian dari Ombudsman sudah luar biasa, karena SPMB ini bukan hanya pelaksanaan tapi kan kontrolnya juga benar-benar diperhatikan.
(Towil/Nad)