Megatrust.co.id, CILEGON – Sedikitnya ada 3 lurah di Kota Cilegon yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN saat proses pemilihan kepala daerah Kota Cilegon pada 2024 lalu.
Berdasarkan informasi yang di dapat dari surat rekomendasi yang dikirimkan BKN, ketiga lurah tersebut diantaranya Lurah Gunung Sugih Rustam Effendi, Lurah Warnasari Hidayatullah, dan Lurah Gerem Rahmadi Ramidin.
Ketiga lurah tersebut direkomendasikan BKN kepada Wali Kota Cilegon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon untuk dijatuhi sangsi.
Ketiga lurah tersebut dinyatakan terbukti, melanggar aturan dengan memberikan dukungan kepada salah satu calon kepala daerah secara terang-terangan.
Hal itu justru bertentangan dengan prinsip netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.
Dalam surat BKN Nomor 2651/B-AK.02.02/SD/F/2025 tertanggal 27 Februari 2025, Rustam Effendi diketahui membagikan pamflet kampanye pasangan calon Gubernur Banten Andra Soni–Dimyati Natakusumah serta pasangan calon Wali Kota Cilegon Helldy Agustian–Alawi Mahmud di grup WhatsApp Forum LKK Gunungsugih.
Sementara itu, Hidayatullah, sebagaimana tertuang dalam surat BKN Nomor 2605/B-AK.02.02/SD/F/2025 tanggal 26 Februari 2025, terekam dalam video memberikan dukungan kepada Helldy Agustian untuk dua periode di hadapan ibu-ibu kader PKK di lingkungan kantor kelurahan.
Sementara, Ramidin terbukti memasang spanduk dan membagikan kaos bergambar bakal calon Wali Kota bertuliskan “Helldy 2 Periode”. Hal ini dikonfirmasi melalui surat BKN Nomor 7834/B-AK.02.02/SD/F/2024 tertanggal 21 Oktober 2024.
Atas pelanggaran tersebut, BKN merekomendasikan Wali Kota Cilegon untuk segera menjatuhkan sanksi melalui layanan Integrated Disiplin (i-Dis) paling lambat 14 hari setelah surat diterima, serta melaporkan hasilnya dalam waktu maksimal dua bulan.
Jika rekomendasi ini diabaikan, BKN menyatakan akan mengambil tindakan pengendalian administratif.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan etika dan disiplin ASN dalam menjaga integritas birokrasi, terutama dalam tahun politik. (Amul/Red)