Megatrust.co.id, SERANG – Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah dan Nazib Hamas akan membebankan pengelolaan sampah menggunakan Dana Desa (DD).
Berdasarkan informasi yang didapat, pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Serang merupakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah dan Nazib Hamas.
Program tersebut ternyata akan menjadi tanggungan dana desa yang ada di Kabupaten Serang. Apakah cukup dana desa membiayai pengelolaan sampah.
Itu perupakan perintah langsung dari Bupati Serang Ratu Zakiyah yang menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Serang untuk melakukan pengelolaan sampah memakai dana desa.
Demi menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah ingin memulainya ditingkat desa terlebih dahulu.
Karenanya, melalui Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD, Zakiyah meminta seluruh desa melakukan pengelolaan sampah di masing-masing wilayahnya.
Menurut Zakiyah hal itu dilakukan untuk mempercepat masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Serang dan bisa menggunakan dana desa.
“Tadi kita sudah sampaikan kepada para camat dan DPMD untuk segera melakukan aksi terutama dalam penanganan sampah di wilayahnya masing-masing,” kata Zakiyah kepada Megatrust.co.id usai acara koordinasi dengan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Serang pada Jum’at 13 Juni 2025.
“Di desa itu kan ada anggaran desa yang bisa digunakan untuk pengelolaan sampah, maka tadi kami perintahkan juga kepada DPMD untuk segera melakukan koordinasi dengan kepala desa sehingga dana itu bisa digunakan dalam rangka penanganan sampah,” sambungnya.
Zakiyah menambahkan, agenda pertemuan dengan seluruh OPD di Pemkab Serang merupakan upaya yang salah satunya konsen terhadap isu sampah. Harapannya untuk segera dilakukan aksi nyata.
Namun ia meminta agar semua pihak bersabar dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Karena Kata Zakiyah, permasalahan sampah bukan soal sepele terlebih ia belum genap satu bulan dilantik sebagai Bupati Serang.
“Begini, kita belum kumpul, ini perdana kami melakukan konsolidasi dengan pejabat eselon II di lingkungan pemkab serang maka saya berharap setelah hari ini, kami juga sudah perintahkan kepada para camat untuk melakukan aksi,” terang Zakiyah.
“Terutama penanganan sampah di kecamatan wilayah nya masing-masing doakan saja, jangan buru-buru kan kita bukan seperti sim salabim gitu,” ujarnya.
Disinggung soal tempat pembuangan akhir yang akan segera berakhir atau TPA kerjasama dengan Pandeglang, Zakiyah mengaku masih menyiapkan beberapa opsi lokasi.
Karena menurut Zakiyah, TPA harus memenuhi beberapa persyaratan yang salah satunya tidak boleh berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat.
“Itu untuk penanganan sampah se kabupaten serang tentu kita insya Allah sudah siapkan karena ada beberapa tempat yang masih kami diskusikan, sehingga nanti tempat pengelolaan sampah itu bisa dampaknya tidak buruk bagi masyarakat,” tuturnya.
“Jadi semuanya juga terutama masyarakat sekitaran harus setuju dengan adanya tempat pengelolaan sampah jadi harus kita cari tempat yang terbaik,” pungkasnya. (Towil/Amul)