Daerah

Gedung DKBPPPA Kabupaten Serang Gagal Diserahkan ke Pemkot Serang Tahun ini, Ternyata ini Alasannya

Ilustrasi gedung DKBPPPA salah satu aset Pemkab Serang yang tertunda penyerahannya di tahun 2025. GPT

Megatrust.co.id, SERANG – Gedung DKBPPPA Kabupaten Serang yang merupakan aset Pemkot Serang gagal diserahkan kepada Pemkot Serang pada tahun, ternyata ini alasannya.

Berdasarkan informasi, gedung Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DKBPPPA masih dalam proses pembangunan di Puspemkab Serang di Cisait.

Seharusnya, pada tahun ini, Pemkab Serang menyerahkan sebanyak dua aset kepada Pemkot Serang yakni Gedung Disdukcapil dan DKBPPPA.

Namun salah satu gedung gagal diserahkan ke Pemkot Serang lantaran proses pembangunan masih belum rampung.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin mengungkapkan, tahun ini Pemkab Serang berencana menyerahkan kantor Disdukcapil dan DKBPPPA.

Namun, karena pembangunan kantor DKBPPPA di pusat pemerintahan Kabupaten Serang yang baru di Cisait Kragilan belum rampung, maka hanya Disdukcapil yang akan diserahkan, itupun diperkirakan akan terlaksana di akhir tahun.

“Tahun kemarin ada 2 (aset) rencananya mau kita siapkan, yang mau kita serahkan (yaitu) disdukcapil sama badan keluarga berencana. Cuma gedung untuk keluarga berencana itu belum selesai dan belum selesai juga di tahun 2025” kata Sarudin kepada Megatrust.co.id pada Rabu 18 Juni 2025.

“Insyaallah ditargetkan di tahun 2025 disdukcapil mudah mudahan di Desember gedung di pusat pemerintahannya sudah siap,” sambungnya.

Sarudin kembali mengaskan, penyerahan aset bergantung pada progres pembangunan di Puspemkab yang baru

“Jadi penyerahan aset itukan kita berhubungan juga dengan kesiapan gedung yang ada di pusat pemerintahan,” ujarnya.

Karena molornya progres pembangunan di Puspemkab, Sarudin mengatakan satu aset yang penyerahannya tertunda tersebut baru bisa dilaksanakan di tahun 2026.

Kembali disinggung terkait aser vital, gedung Pendopo Bupati Serang, Sarudin mengungkapkan akan ada pembicaraan lanjutan.

Nantinya dalam pertemuan selanjutnya yang juga akan kembali difasilitasi oleh pemerintah provinsi Banten. Karena menurut Sarudin, sebagian besar aset Pemkab telah dilimpahkan ke Pemkot Serang.

Bahkan, kata Sarudin, data terakhir hanya tinggal 1,8 persen aset yang masih dikuasi Pemkab Serang.

“Nah itu nanti akan ada pembicaraan lanjutan berkaitan dengan masalah pendopo dan lain-lain mungkin ada pertemuan lanjutan yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi,” katanya.

“Sisanya 1,8 persen yang belum (diserahkan), pendopo dan lingkungan sekitar itu belum kita serahkan termasuk beberapa aset seperti kantor satpol PP, BPBD mungkin nanti akan ada pembahasan lebih lanjut. Kalo presentase sudah hampir 98,2 persen Pemkab Serang sudah menyerahkan aset ke Pemkot,” tandasnya. (Towil/Amul)

Exit mobile version