Konveksi
Daerah

Sungai Ciujung Tercemar, Bupati Serang Ratu Zakiyah Akan Surati Kementerian LH

×

Sungai Ciujung Tercemar, Bupati Serang Ratu Zakiyah Akan Surati Kementerian LH

Sebarkan artikel ini
Potret Ratu Zakiyah (tengah) yang rencanakan bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup terkait cemaran limbah di sungai Ciujung. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Bupati Serang Ratu Zakiyah menanggapi keluhan terkait dugaan cemaran limbah perusahaan di sungai Ciujung.

Zakiyah mengatakan, membutuhkan waktu untuk melakukan perbaikan bagi masyarakat Kabupaten Serang dan tidak instan dalam waktu yang singkat.

“Sungai Ciujung kita juga maunya sim salabim kalau kita hidup di dunia. Insyaallah pokoknya kita berikan yang terbaik untuk warga Kabupaten Serang,” kata Zakiyah kepada Megatrust.co.id usai agenda rapat paripurna DPRD pada Rabu 18 Juni 2025.

Zakiyah mengungkapkan, pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak. Pasalnya kewenangan terhadap kondisi sungai Ciujung ada di wilayah pemerintahan pusat.

Baca Juga :  Pengurus Koperasi Merah Putih Jangan Main-main, Bupati Serang Akan Awasi Langsung

Karenanya, Zakiyah mengatakan, apabila memang belum ada tindak lanjut dari pusat, Zakiyah akan mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI.

“Saya yakin ke depan akan ditindak lanjuti dan insyaallah kalau belum ditindaklanjuti dengan kementerian lingkungan hidup kami akan bersurat ke kementerian LH,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zakiyah mengungkapkan, sebelumnya sempat ada tindakan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang memberikan sanksi kepada perusahaan yang mencemari sungai Ciujung.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Komisi II DPRD Banten Desak Inspektorat Periksa Sekretaris DKP

“Itu kan kemarin kalau tidak salah pak menteri LH yang lalu sudah pernah juga memberikan sanksi ya untuk PT yang ada disana,” ungkapnya.

“Karena kalau tidak salah sungai Ciujung itu kewenangan pemerintah pusat, jadi nanti kita koordinasi lebih intens,” sambungnya. (Towil/Amul)