Konveksi
Nasional

Jadi Gerbang Awal, Catat 5 Tips Agar Lolos Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 

×

Jadi Gerbang Awal, Catat 5 Tips Agar Lolos Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mahasiswa sekolah kedinasan. GPT

MEGATRUST.CO.ID Mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi sekolah kedinasan membutuhkan strategi dan persiapan yang matang.

Mulai dari menyiapkan dokumen administrasi, kesehatan fisik, tes kompetensi hingga wawancara masuk sekolah kedinasan.

Setidaknya tahapan yang akan dilalui pendaftar sebelum akhirnya resmi jadi mahasiswa sekolah kedinasan yaitu seleksi administrasi.

Seleksi administrasi adalah pintu masuk dalam seleksi sekolah kedinasapn.

Diketahui puluhan ribu orang melakukan pendaftaran sekolah kedinasan setiap pendaftaran dibuka.

Berikut 5 tips lolos seleksi administrasi sekolah kedinasan yang bisa dipraktikkan.

Pendaftaran sekolah kedinasan hingga kini masih terus dibuka dan akan berakhir pada 18 Juli 2025 mendatang.

1. Gunakan Materai Baru

Pastikan kamu menggunakan materai baru per masing-masing dokumen. Setiap materai memiliki kode masing-masing, sehingga tidak boleh digunakan berulang pada setiap dokumen.

2. Identitas Terintegrasi di Dukcapil

Pastikan kamu sudah mengecek identitas seperti KTP dan KK. Cek apakah dokumen identitas terupdate sudah terintegrasi di Dukcapil terdekat.

Segera lakukan perubahan jika terdapat perbedaan pada dokumen identitas baik KK, KTP, ijazah terakhir, hingga akta kelahiran.

3. Pastikan Surat Sesuai Format

Ada beberapa dokumen yang telah ditetapkan formatnya seperti surat lamaran, surat pernyataan, hingga pakta integritas. Pastikan kamu membuat dokumen tersebut sesuai format yang diberikan.

Instansi selalu memberikan format dan ketentuan (ketik atau tulis tangan, pena hitam atau biru) dokumen persyaratan yang wajib diunggah pada akun Dikdin sebelum melakukan resume pendaftaran.

4. Scan Dokumen Asli

Pastikan kamu scan dokumen asli menggunakan scanner sehingga dokumen terlihat jelas dan terbaca. Kualitas scan dokumen wajib diperhatikan.

5. Scan Dokumen Asli Sesuai Format

Setiap instansi memberikan ketentuan scan dokumen asli berupa format dokumen seperti pdf atau jpeg.

Selain itu, terdapat batas ukuran dokumen yaitu maksimal 200 kb, 1.000 kb, dan ukuran lainnya.

(Nad/Amul)