Megatrust.co.id, SERANG – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Serang mendorong optimalisasi transaksi retribusi secara digital bagi 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) retributif.
Keseriusan tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya Capacity Building Penyusunan Roadmap Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Serang bertempat di aula Dinkes Kabupaten Serang pada Rabu 23 Juli 2025.
Dalam kesempatan itu, Kabid Penyuluhan data dan informasi Bapenda Kabupaten Serang, Devi Maryati mengatakan, ETPD bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, program ini ikut mendukung pengembangan sistem pembayaran digital yang lebih efisien yang mendorong masyarakat untuk bertransaksi secara digital sehingga mendukung case less sosial.
“Harapannya semoga kabupaten serang untuk retribusi nya bisa menerapkan transaksi digital dengan maksimal untuk optimalisasi pendapatan asli daerah,” kata Devi kepada awak media.
“Dari beberapa OPD sudah menerapkan digitalisasi, yaitu pembayaran melalui Qris. Mudah-mudahan kedepannya bertambah lagi untuk implementasi Qris ini,” sambungnya.
Devi menuturkan, urgensi pembentukan ETPD sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat yang tercantum dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 yang menekankan transformasi digital menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Lebih lanjut, Devi mengungkapkan beberapa hal yang masih menjadi kendala dalam proses pembentukan ETPD diantaranya belum tercukupinya sumber daya manusia hingga infrastruktur.
“Kendala kita mungkin dari kapasitas dan ketersediaan SDM. Kemudian kendala dalam perangkat elektronik, tidak semua masyarakat menggunakan hp Android (atau) belum punya aplikasi e money pembayaran,” ungkapnya.
“Kemudian dari infrastruktur jaringannya internet itu (juga) kendalanya,” tambahnya. (Towil/Amul)