Konveksi
Daerah

Dokumen Kepemilikan Lahan Diklaim Lengkap, PT KWS Akan Bongkar Bangunan Liar Sepanjang Ciwandan

×

Dokumen Kepemilikan Lahan Diklaim Lengkap, PT KWS Akan Bongkar Bangunan Liar Sepanjang Ciwandan

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama, rapat Muspika Kecamatan Ciwandan bersama PT KWS

Megatrust.co.id, CILEGON – Dokumen kepemilikan lahan lengkap, PT Krakatau Water Solution (KWS) direncanakan akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang berdiri di atas lahannya sepanjang jalur Ciwandan, Kota Cilegon.

Rapat koordinasi tingkat Muspika Kecamatan Ciwandan dengan PT KWS pun telah dilakukan beberapa waktu lalu, dan telah melakukan deteksi bangunan liar sepanjang jalur pipa air PT KWS.

Diketahui, perusahaan telah menguasai lahan proyek yang tersebar di berbagai kelurahan strategis sebagai bagian dari langkah serius untuk kuasai jalur pipa.

Jalur pipa tersebut berasal dari lahan eks Baja Trikora yang pemerintah serahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1970.

Baca Juga :  Mini Gym Pemkot Cilegon Khusus Untuk Wanita, Cek Jadwalnya

Sumber internal PT KWS menyebut bahwa mereka menyertifikasi seluruh lahan hasil penyerahan itu menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Krakatau Steel pada tahun 1973.

PT Krakatau Steel telah membebaskan lahan tapak tower untuk proyek kabel tegangan tinggi (SUTET) sejak era 1973.

PT KWS menjamin masyarakat terdampak proyek telah menerima kompensasi secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Berdiri di Jalur Pipa KTI, Bukan Hanya Warem, Bangunan Liar Sepanjang Ciwandan Akan Dibongkar

Perusahaan memberikan ganti rugi untuk bangunan, tanaman, serta sewa lahan penyimpanan pipa (laydown) selama proyek berjalan.

PT KWS melaksanakan semua proses pengadaan lahan sesuai prosedur resmi dari Badan Pertanahan Nasional.

Perusahaan meminta penyelesaian melalui pengadilan jika muncul klaim, karena mereka memegang sertifikat tetap dan sah.

Dengan dokumen hukum yang lengkap, PT Krakatau Water Solution menolak semua klaim sepihak dan tetap teguh kuasai jalur pipa. (Amul/Red)