Konveksi
Daerah

Pemkot Serang Mau ‘Rebut’ Pulau Panjang, Bupati Serang: Kita Kaji Ulang

×

Pemkot Serang Mau ‘Rebut’ Pulau Panjang, Bupati Serang: Kita Kaji Ulang

Sebarkan artikel ini
Bupati Serang Ratu Zakiyah. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Pemkot Serang tengah mengupayakan pengambilalihan kembali sejumlah wilayah yang kini berada di bawah administrasi Pemkab Serang.

Salah satu wilayah tersebut adalah Desa Pulau Panjang dan juga beberapa pulau kecil lainnya.

Diketahui, inisiatif tersebut telah mendapat sinyal positif dari Kementerian Dalam Negeri untuk dilanjutkan ke tahap mediasi yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Menanggapi rencana tersebut, Bupati Serang, Ratu Zakiyah memberikan tanggapan singkat. Ia menegaskan Pemkab Serang akan mempelajari lebih lanjut permintaan dari Pemkot Serang sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Kabarhankam, Bupati Ratu Zakiyah Klaim Kamtibmas di Kabupaten Serang Aman

“Nanti akan kita kaji ulang,” ucapnya singkat kepada awak media pada Rabu 6 Agustus 2026.

Perlu diketahui, sebelumnya Pemkot Serang melalui Asisten Daerah I, Subagyo, menjelaskan klaim salah satunya dilatarbelakangi masalah historis.

Ia melanjutkan, pengembalian wilayah tersebut didasarkan pada ketidaksesuaian antara luas wilayah yang tercantum dalam Undang-Undang Pembentukan Kota Serang dengan kondisi eksisting saat ini.

Baca Juga :  Sangat Terbuka, Mas Bowo Tampung Aspirasi Wartawan Lokal Sebagai Senjata Rahasia

Menurutnya, beberapa wilayah seperti Pulau Panjang, Beberan, dan Kaserangan secara historis merupakan bagian dari Kecamatan Kasemen dan Walantaka yang seharusnya termasuk dalam wilayah administrasi Kota Serang sejak pemekaran.

Subagyo juga menyebut upaya ini tidak semata-mata soal batas administratif, melainkan juga bagian dari visi besar Pemkot Serang untuk mengembangkan potensi kemaritiman yang selama ini belum tergarap optimal.

Baca Juga :  Sangat Terbuka, Mas Bowo Tampung Aspirasi Wartawan Lokal Sebagai Senjata Rahasia

Salah satu harapan jangka panjang adalah membangkitkan kembali kejayaan Pelabuhan Karangantu yang pernah menjadi pusat perdagangan Kesultanan Banten.

Meski demikian, Subagyo menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh mekanisme resmi sesuai arahan Kemendagri, yakni melalui mediasi antara pemerintah kota dan kabupaten dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Banten.

“Harapannya, semua pihak bisa menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” ujarnya.

(Towil/Nad)