Konveksi
Peristiwa

PT KTI Dinilai Tebang Pilih Dalam Penertiban, Lokasi Penertiban Warem Masih Amburadul

×

PT KTI Dinilai Tebang Pilih Dalam Penertiban, Lokasi Penertiban Warem Masih Amburadul

Sebarkan artikel ini
Beberapa puing bekas bongkaran eks Warem di jalur Ciwandan, Kota Cilegon tampak masih berserakan. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – PT Krakatau Tirta Industri atau PT KTI dinilai tebang pilih dalam melakukan penertiban bangunan liar di atas lahan KTI, di jalur Ciwandan Kota Cilegon.

Pasalnya, dari semenjak penertiban warung remang-remang (Warem) hingga saat ini belum ada lagi penertiban lanjutan yang dilakukan KTI.

Pantauan di lokasi, sejumlah bangunan liar yang masih berdiri kokoh di atas lahan KTI dan belum ada pembongkaran lanjutan.

Bahkan, ada beberapa bangunan yang bahkan menjorok ke jalan dan belum ditertibkan oleh pihak KTI.

Baca Juga :  IJTI Cilegon Turun Ke Jalan, Bagikan Merah Putih kepada Pengendara di Lampu Merah ADB

Pemilik warem yang enggan menyebutkan namanya menuding, PT KTI tebang pilih dalam penertiban bangunan liar di lahan KTI.

Ia menuntut PT KTI menertibkan semua bangunan liar di lahan KTI mulai Citangkil, Ciwandan, hingga Anyer Kabupaten Serang.

“Kalau memang dasarnya bangunan liar, semua harus ditertibkan tanpa pandang bulu, jangan cuma di satu lokasi saja,” ujarnya.

Baca Juga :  BC FIFA 2025 Resmi Selesai, Gubernur Banten : Memperkokoh Identitas Budaya Banten

Ia menilai penertiban hanya menyasar Randakari menimbulkan kesan diskriminatif dan mengurangi kepercayaan publik terhadap integritas KTI.

Pemilik warem tersebut menegaskan langkah menyeluruh mencerminkan ketegasan PT KTI dalam menjaga aset dan lingkungan yang mereka kelola.

“Kalau semua ditertibkan, masyarakat akan percaya, tidak akan ada yang bilang KTI pilih kasih dalam menegakkan aturan,” katanya lagi.

Ia mengingatkan PT KTI agar segera membangun ruang hijau di eks warem di lahan KTI sesuai janji perusahaan sebelumnya.

Baca Juga :  BC FIFA 2025 Resmi Selesai, Gubernur Banten : Memperkokoh Identitas Budaya Banten

Ia menyebut kondisi lahan terbengkalai pasca penertiban memicu peluang pihak tak bertanggung jawab membuka kembali usaha serupa di lokasi itu.

“Kalau dibiarkan seperti ini, ya sama saja, nanti ada lagi yang bangun warem baru di tempat yang sama,” tegasnya.

Sementara itu, PT KTI belum memberikan tanggapan terkait tudingan tebang pilih dan rencana kelanjutan penertiban di lahan KTI hingga berita ini terbit. (Amul/Red)