Megatrust.co.id, CILEGON – Sebanyak 43 koperasi Merah Putih atau (KMP) dikumpulkan di kantor Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Pengumpulan para perwakilan atau pengurus koperasi tersebut merupakan bentuk dari pengawasan Dinkop dan UMK kepada koperasi.
Tidak hanya itu, Dinas Koperasi dan UMK menampung keluhan para koperasi yang selama ini menjadi beban dalam pengoperasian koperasi.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinkop dan UMK Kota Cilegon Atikoh mengatakan, pengumpulan para perwakilan koperasi sebagai bentuk tindak lanjut atas keluhan para koperasi.
“Ini dikumpulkan ketua KMP atau perwakilannya itu karena memang masih banyak pertanyaan yang mungkin masih bisa terjawab,” katanya.
“Kita rapat setiap hari Senin disitu melakukan evaluasi, masalahnya itu teknis dilapangan yaudah kumpulkan saja,” sambungnya.
Atikoh bilang, pengelolaan koperasi Merah Putih di Kota Cilegon masih banyak beberapa permasalahan di lapangan.
“Jawaban dari pak kadis itu membuat mereka (koperasi) puas juga, karena mereka juga mengetahui perjalanannya,” tuturnya.
Atikoh menjelaskan, ada beberapa keluhan dari koperasi merah putih tersebut salah satunya mengenai permodalan.
“Keluhan yang paling banyak itu adalah permodalan, terus kantor atau tempat atau gerai,” ujarnya.
“Untuk kantor itu rata-rata sudah ada masing-masing, kalau gerai itu baru 80 persen di 43 koperasi,” sambungnya.
Tidak hanya itu, Atikoh juga mengungkapkan bahwa komitmen BUMN terhadap koperasi Merah Putih masih dinilai lemah.
Itu, lantaran distribusi barang yang dibutuhkan koperasi belum dipenuhi secara menyeluruh oleh BUMN.
“Pihak BUMN juga kurang support terhadap koperasi merah putih,” katanya.
“Seperti halnya Maslah gas saja, yang awalnya jadi pangkalan sekarang tidak bisa jadi pangkalan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, banyak koperasi yang mengeluh setelah dibentuk
Salah satunya adalah, kaitan dengan distribusi barang yang dilakukan oleh BUMN seperti Pertamina, Bulog, id food, dan lainnya.
“Banyak keluhan dari koperasi, pertama itu kaitan dengan komitmen BUMN yang sudah ditugaskan oleh presiden untuk mensuport KMP,” katanya.
“Seperti tabung gas, kalau koperasi bisa jadi pangkalan, ternyata pas pelaksanaannya malah jadi sub pangkalan,” sambungnya.
Pada awalnya, koperasi kudu menjual bahan pokok dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) namun faktanya tidak bisa.
“Koperasi bisa menjual bahan pokok pemerintah di HET, sekarang tidak bisa,” ujarnya.
“Pesan ke bulog tidak ada barangnya, pesan ke Id food juga sama, padahal dipasaran banyak barangnya, dan di jual di atas HET,” tambahnya
Terkait masalah permodalan, kata Didin pihaknya akan menyediakan dana stimulus untuk permodalan koperasi maksimal sebesar Rp10 juta
“Kita juga akan gelontorkan pinjaman sebesar Rp10 juga di BPRS dan itu tanpa bunga dan tanpa anggunan,” tambahnya
Masih kata Didin, pihaknya sebagai pengawas Koperasi Merah Putih tentu akan memberikan solusi konkrit terkait hal tersebut.
Ia berjanji akan menjembatani dan mengundang BUMN yang mendistribusikan barang untuk berdiskusi bersama Dinkop Cilegon.
“Nanti kami rekap keluhan dari mereka, kami akan kasih ke pak wali juga, mudah-mudah dukungan dari pak wali juga ada,” tuturnya.
“Nanti kita akan undang juga BUMN untuk berdiskusi, karena itu menjadi daya tarik masyarakat untuk jadi anggota koperasi,” pungkasnya.
“Dinkop siap menjembatani antara BUMN dan pihak koperasi,” tambahnya pungkas. ***