Konveksi
Hukrim

Dua Anggota Brimob Diciduk Polda Banten, Buntut Keroyok Wartawan dan Humas KLH

×

Dua Anggota Brimob Diciduk Polda Banten, Buntut Keroyok Wartawan dan Humas KLH

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Haryanto.

Megatrust.co.id, SERANG – Polda Banten telah mengamankan sebanyak 2 anggota brimob, pada Kamis 21 Agustus 2025.

Keduanya diamankan, lantaran ikut serta dalam pengeroyokan wartawan dan Humas KLH di Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan saat ini pihaknya telah mengamankan dua anggota Brimob.

Keduanya diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Wartawan dan Humas KLH Dikeroyok, Polisi Polres Serang Kantongi Nama Pelaku

“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya.

“Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” sambungnya

Didik bilang, Polda Banten menanggapi serius insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi saat kunjungan KLHK di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Wartawan Dikeroyok Saat Liputan Penyegelan Pabrik oleh KLHK di Kabupaten Serang

Ia menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

Termasuk terhadap anggotanya sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi,” pintanya

“Percayakan prosesnya kepada kami,” tambahnya.

Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi.

Baca Juga :  Wartawan dan Humas LH Di Kroyok di Kabupaten Serang, Wartawan Cilegon Demo

Agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Amul/Red)