Konveksi DPRD
Daerah

Pasar Cikerai Cilegon Lama Tak Dipakai, Koperasi Merah Putih Berencana Aktifkan Pasar

×

Pasar Cikerai Cilegon Lama Tak Dipakai, Koperasi Merah Putih Berencana Aktifkan Pasar

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon Fitriadi Achmad bersama Ketua Koperasi Cikerai Maftuhi foto bersama di depan pasar cikerai. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Pasar Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, sudah lama tidak dipakai usai dibangun oleh Disperindag Kota Cilegon.

Oleh sebab itu, Koperasi Merah Putih Kelurahan Cikerai akan mengaktifkan kembali dan menjadikan kios pasar sebagai kantor koperasi.

Rencananya, beberapa kios pasar cikerai yang tidak terpakai akan digunakan untuk kantor koperasi dan gudang sembako.

Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Cikerai Maftuhi mengatakan, pihaknya akan menggunakan beberapa kios pasar cikerai yang tidak digunakan untuk dijadikan kantor koperasi.

Pihaknya sangat yakin, dengan adanya hidupnya koperasi merah putih di tengah pasar, pasar cikerai akan hidup kembali seperti yang diinginkan warga.

Baca Juga :  Pohon Tumbang di Depan Kantor MUI Cilegon, Mobil Sekretaris Jadi Ringsek

“Kalau ada kerjasama, kedepan koperasi merah putih cikerai dan pasar akan hidup kedepannya,” katanya kepada awak media, Rabu 3 September 2025.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan sudah mengirimkan surat kepada Disperindag Cilegon untuk peminjaman pasar.

“Jadi kami bersurat kepada wali kota dari koperasi merah putih untuk menggunakan beberapa kios, untuk kantor koperasi dan juga gudang logistik,” katanya.

“Dan Dinas Indag juga sudah mengakomodir kami, karena memang pemerintah dari pusat memerintahkan agar pemerintah daerah bisa memfasilitasi koperasi merah putih dan fasilitas nya,” sambungnya.

Namun ia menyinggung, dana awal yang dijanjikan Dinas Koperasi dan UMK terkait permodalan awal sebesar Rp10 juta melalui BPRS.

Baca Juga :  BEM Banten Perwakilan Cilegon Aksi Damai, Wali Kota dan Ketua DPRD Langsung Sambut

“Kaitan modal awal yang sudah dijanjikan oleh Pemkot melalui BPRS sebesar Rp10 juta untuk operasional koperasi merah putih, sampai saat ini belum ada tanda baik,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Lurah Cikerai Cecep Sukarya mengatakan, dengan adanya koperasi merah putih dan bekerja sama dengan paguyuban, pasar cikerai bisa kembali hidup.

“Dan bisa mendorong masyarakat khususnya di perekonomian kalau bisa hidup,” tuturnya.

“Kita akan tempuh dulu regulasinya untuk dapat menggunakan pasar cikerai ini dan sudah komunikasi dengan beberapa pihak dan regulasi sudah jelas kita tempuh,” sambungnya.

Baca Juga :  DLH Kota Serang Kudu Rogoh Kocek Rp70 Juta Perbaiki Fasum yang Rusak Akibat Demo

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Cilegon Fitriadi Achmad mengatakan pihaknya sudah menerima surat permohonan tersebut.

Secara garis besar Disperindag Kota Cilegon mendukung beberapa kios yang akan digunakan oleh Koperasi Merah Putih.

“Kalau permintaan dari koperasi ada suratnya kemarin, untuk menggunakan beberapa kios di pasar cikerai untuk dijadikan sekretariat dan logistiknya ya kami menyambut baik,” katanya.

“Karena ini adalah aset Pemkot yang boleh digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat kita mendukung koperasi merah putih dan bersinergi dengan paguyuban tetap pengelola paguyuban, jadi koperasi merah putih itu bermitra dengan paguyuban,” sambungnya. (Amul/Red)