Konveksi DPRD
Hukrim

Diduga Alami Pelecehan Verbal, Mahasiswi di Serang Laporkan Oknum Dosen Ke Polisi

×

Diduga Alami Pelecehan Verbal, Mahasiswi di Serang Laporkan Oknum Dosen Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. Freepik

Megatrust.co.id, SERANG – Mahasiswi berinisial N dari salah satu kampus swasta di Kota Serang melaporkan oknum dosen berinisial C ke unit PPA Polresta Serang Kota pada Kamis 4 September 2025.

Hal ini dilakukan lantaran N mengaku menerima pelecehan verbal bernada tidak sopan pada Selasa 19 Agustus 2025 di salah satu ruangan kampus saat hendak meminta pengesahan skripsi.

Laporan tersebut tertera dengan nomor TBL/434/IX/RES 1.24/ Polresta Serang Kota/2025 terkait dugaan tindak pidana melakukan perbuatan seksual secara non fisik sebagaimana pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Adapun menurut pengakuan N awal kejadian tersebut, pada saat N hendak meminta pengesahan skripsi kepada dosen pembimbing (Dospem) yang berinisial A sekira pukul 08.15 WIB, dimana disana sudah ada terduga pelaku C beserta dosen yang lain yakni G dan U.

Saat N menghadap dospem A, C mengeluarkan candaan bernada tidak sopan dimana mengarah ke kata-kata pelecehan seksual.

Saat keluar kata bernada melecehkan tersebut, dosen U ikut menertawakan dan malah ikut mengeluarkan kata-kata tidak sopan juga.

Karena kejadian tersebut, N mengaku candaan tersebut tidak pantas dan keterlaluan dimana ia merasa sakit hati karena perlakuan tersebut.

Kuasa hukum N, Ferry Renaldy mengaku pihaknya telah membuat pengaduan ke Polresta Serang Kota. Ia menegaskan akan mengawal proses pendampingan sampai N mendapat keadilan.

“Kami akan kawal proses pendampingan ini sampai dengan tuntas dan korban mendapatkan keadilan. Proses hukum yang sesuai aturan dan terduga pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai aturan” katanya.

Sementara, Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali membernarkan adanya laporan tersebut.

Feby mengungkapkan saat ini kasus tersebut baru masuk ke tahap penyelidikan atau pendalaman.

“Sekarang baru kita terima laporannya kemarin ya, nanti kita penyelidikan, pendalaman ya pak ,” ucapnya.

“Masih tahap penyelidikan,” imbuhnya singkat. (Towil/Amul)