Megatrust.co.id, CILEGON – Tega! Bagaimana tidak, rumah seorang lansia di Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon dirampok, pada Selasa 9 September 2025.
Berdasarkan informasi yang didapat, perampok menggasak perhiasan emas sebanyak 160 gram milik lansia yang dipakainya.
Julaiha yang merupakan korban menceritakan, awalnya ia didatangi oleh orang tak dikenal berjenis kelamin laki-laki seusai membeli mie di lingkungannya.
Saat itu, orang tersebut menanyakan soal tanah yang dimiliki oleh korban. Korban juga dikenal orang yang ramah kepada siapapun.
Saat itu Julehah dibawa masuk ke dalam mobil berwarna putih, dan dibawa ke arah Serang.
Di perjalanan, perhiasan emas berupa gelang, kalung, dan cincin yang dipakainya di rampas dengan cara paksa oleh OTK tersebut.
Tidak hanya itu, Julehah juga diancam akan dibunuh apabila melawan para pelaku.
“Di mobil itu ibu sempat ngamuk marahin orang itu, ibu diancam juga mau dibunuh kalau melawan,” kata Julehah, ditemui wartawan di rumahnya.
Tak hanya mengalami ancaman dan perampasan, para pelaku dengan tega menganiaya korban bernama Julaeha tanpa ampun .
Pasalnya usai perhiasannya dirampas, Julehah diturunkan dari mobil dengan cara ditendang.
“Ibu ditendang dikeluarin dari mobil di sekitaran Taman Kopasus,” tuturnya.
“Ini bagian belakang sakit karena jatuh, sendal sama tongkat ibu masih di mobil itu. Waktu ibu nangis itu ada orang yang nolong, terus dianterin ke warungnya anak,” sambungnya.
Saksi yang juga orang yang menolong korban, Arif bilang, ia menemukan korban di dekat selokan sekitar Perumahan Taman Asri.
Meski khawatir, Arif tetap percaya diri karena berniat menolong korban.
“Saya nganterin disaksikan warga sekitar. Saya juga sebenarnya takut disalahkan, tapi percaya, hati saya karena niat mau menolong,” ujar Arif.
Pihak keluarga juga bermaksud melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Keluarga, tentunya berharap agar kepolisian bisa segera mengungkap aksi perampokan yang dialami korban. (Amul/Red)