Konveksi DPRD
Daerah

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tanggapi RS Hermina Yang Diduga Tolak Pasien, Ini Kata

×

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tanggapi RS Hermina Yang Diduga Tolak Pasien, Ini Kata

Sebarkan artikel ini
Gubernur Banten, Andra Soni soroti polemik dugaan penolakan pasien oleh RS Hermina Ciruas. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Polemik isu terkait RS Hermina Ciruas yang diduga menolak pasien asal Pontang ikut disorot Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

Diketahui, polemik tersebut muncul di awal September 2025 ketika pasien dibawa untuk kedua kalinya setelah sebelumnya mendapatkan perawatan dan diperbolehkan pulang.

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, kejadian semacam ini selayaknya sudah tidak perlu terjadi lagi khususnya di provinsi Banten.

Andra menilai, Banten telah masuk kategori daerah yang tingkat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta yang cukup baik sebagai penjamin kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Penolakan Pasien Oleh RS Hermina, BPJS Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi

Dimana, sistem penjaminan kesehatan ini memastikan setiap warga memiliki akses adil terhadap pelayanan kesehatan bermutu (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif) tanpa hambatan finansial.

Di Indonesia sendiri, UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan dan kemampuan finansial kepada seluruh masyarakat.

“Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Banten. Karena pertama, tingkat UHC kita telah baik ya, sehingga pelayanan terkait BPJS itu setiap masyarakat yang membutuhkan masuk ke rumah sakit di wilayah Banten itu bisa tercover oleh BPJS,” kata Andra Soni kepada awak media pada Rabu 10 September 2025.

Baca Juga :  Heboh, Sopir Truk Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Bak Kendaraannya di Cikande

Sementara, Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah dengan tegas akan menegur setiap rumah sakit yang terbukti tidak memberikan jaminan pelayanan kepada masyarakat.

“Nanti saya tegur itu, rumah sakit kok nolak-nolak. Inikan anak bangsa jadi harus diperhatikan. Kalo ada masalah kan pada pemerintah, kalau harus membiayai,” tegas Dimyati.

“Jadi gausah dibiarkan, diabaikan. Saya berharap kepada semua rumah sakit yang ada di Banten, kalau ada pasien masyarakat yang memang memerlukan pelayanan kesehatan bantu apalagi dia orang miskin,” sambungnya.

Dimyati memastikan, apabila pasien masuk dalam kategori miskin, maka mekanismenya akan dibantu pemerintah. Jadi, kata Dimyati, jangan sampai pasien diabaikan.

Baca Juga :  Masyarakat Padarincang Gugat DPMPTSP Ke PTUN Minta Cabut Izin PT STS

“Kalau kelasnya kelas 3, ya pemerintah akan membantu gaboleh diabaikan,” ujarnya.

Disinggung terkait potensi sanksi, Dimyati mengaku akan mengevaluasi terlebih dahulu. Yang pasti menurutnya, Pemprov Banten akan melakukan pengawasan ke setiap rumah sakit yang ada di provinsi Banten.

“Kita evaluasi ada unsur (kelalaian ) itu ga, itu adalah merupakan salah satu sisi pemerintah melakukan pengawasan, bukan pengawasan kepada rumah sakit internal pemerintah saja,” tuturnya.

“Termasuk rumah sakit privat, swasta, umum apapun ada di Banten harus betul-betul melaksanakan apa yang digariskan oleh pemerintah jangan seenaknya membiarkan masyarakat diabaikan,” jelasnya. (Towil/Amul)