Megatrust.co.id, SERANG – Heboh! Bagaimana tidak, udang ekspor dari Cikande, Kabupaten Serang, yang dikirimkan ke Amerika Serikat diduga terpapar Radioaktif.
Paparan Radioaktif di dalam udang ekspor, ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau FDA beberapa waktu lalu.
FDA menemukan kontaminasi cesium radioaktif pada udang beku asal Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Indonesia.
Oleh sebab itu, Kementerian Lingkungan Hidup langsung melakukan sidak kepada perusahaan, pada Kamis 11 September 2025.
Temuan tersebut berasal dari udang beku asal Indonesia dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang berlokasi di Cikande.
Udang yang dikirim perusahaan ke Amerika Serikat diduga mengandung radioaktif cesium (Cs-137) sehingga ditolak oleh negara tujuan.
Seiring berjalannya waktu, satgas penegakan hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup menemukan dugaan sumber radioaktif cesium itu berasal.
Deputi Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, memastikan, pihaknya bersama tim lintas instansi masih melakukan penelusuran terkait penemuan radioaktif Cesium.
Tim yang tergabung dalam satgas gabungan ini telah bergerak lebih dari tiga minggu atas instruksi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofi.
Rizal menjelaskan, satgas terdiri dari unsur Kementerian Lingkungan Hidup, BAPETEN, BRIN, Polri, termasuk tim Gegana KBRN.
Mereka telah menelusuri sejumlah titik setelah adanya informasi dari FDA Amerika yang mendeteksi kandungan radioaktif pada produk udang dari Indonesia.
“Memang ditemukan kandungan Cesium 137, namun jumlahnya hanya berkisar 60–114 Bq per kilogram,” katanya.
“Itu jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan Amerika Serikat yakni 1200 Bq per kilogram, maupun Indonesia sebesar 500 Bq per kilogram,” jelas Rizal
Kendati demikian, kata Rizal, pemerintah tetap bergerak cepat untuk memastikan sumber pencemaran.
Rizal mengaku, dari hasil pemeriksaan, bahan baku udang dari tambak maupun laut Indonesia dinyatakan aman.
Ia menegaskan, kontaminasi radioaktif itu diduga terjadi dalam proses pengemesan udang yang dikirimkan ke Indonesia.
“Tim menemukan adanya jejak kontaminasi pada blower dan ventilator di salah satu perusahaan, PT BMS,” tuturnya.
“Jadi bukan dari tambaknya, tapi kemungkinan terkontaminasi ketika proses pengemasan. Itu pun masih jauh di bawah standar,” terangnya.
Lebih lanjut, Rizal menyebut hasil penelusuran satgas mengarah ke PT Peter Metal Technology (PMT), sebuah perusahaan peleburan besi di kawasan yang sama.
Dua minggu lalu, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menemukan material radioaktif di lokasi rongsokan yang ternyata berasal dari limbah scrap PT PMT.
“Setelah ditelusuri, PT BMS kemungkinan besar hanya menjadi korban pencemaran,” tuturnya.
“Sementara sumber utama terindikasi berasal dari limbah peleburan besi di PT PMT. Jarak antara PT BME dan PT PMT hanya sekitar dua kilometer,” tambahnya.
Rizal menegaskan, penanganan kasus ini tidak hanya melalui penelitian ilmiah, tetapi juga penegakan hukum.
Saat ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan proses hukum tengah berjalan di bawah koordinasi Bareskrim Polri bersama BAPETEN.
“Negara hadir. Kami pastikan lingkungan, masyarakat, dan produk perikanan tetap terjaga,” tutup Rizal. (Towil/Amul)