Konveksi DPRD
Daerah

Polemik RS Hermina, Anggota DPRD Warning RS Jangan Sekedar Jadi Bahan Bisnis

×

Polemik RS Hermina, Anggota DPRD Warning RS Jangan Sekedar Jadi Bahan Bisnis

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Kabupaten Serang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pasien, RS Hermina Ciruas dan BPJS Kesehatan cabang Serang terkait kasus dugaan penolakan pasien berujung meninggal dunia. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Polemik Rumah Sakit Hermina Ciruas Kabupaten Serang. Kasus tersebut telah menjadi sorotan tajam anggota DPRD Kabupaten Serang.

Bahkan, RS Hermina Ciruas beserta para pasien yang ditolah dan anggota DPRD mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 16 September 2025.

Salah satu Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Medi mengatakan, rumah sakit hendaknya jangan hanya berbicara soal bisnis semata.

Melainkan harus mengedepankan hati nurani dan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan kesehatan.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Berikan Stimulus PBB Kepada Penunggak Pajak

“Himbauan untuk rumah sakit baik itu Hermina ataupun rumah sakit-rumah sakit yang berada di Kabupaten Serang ataupun di wilayah Provinsi Banten, tolong buka hati nurani kalian,” ujarnya kepada awak media usai audiensi selesai.

“Jangan rumah sakit ini dijadikan hanya sebatas ajang bisnis, karena pelayanan dasar masyarakat itu adalah pelayanan dasar kesehatan setelah pelayanan dasar daripada pendidikan,” sambungnya.

Baca Juga :  Dinas Koperasi dan UMK Cilegon Targetkan 40 Koperasi Kelurahan Merah Putih Beroperasi

Medi mengaku, hasil dari pertemuan audiensi tersebut baru membahas para pihak yang memberikan klarifikasi.

Setelahnya, kata Medi, pihaknya akan menghimpun setiap informasi yang masuk dan akan mengkaji di Komisi II DPRD.

Lebih lanjut, Medi mengaku akan ada pertemuan lanjutan. Dimana, di pertemuan selanjutnya diharapkan akan segera ada titik temu dan ada penyelesaian.

“Jadi (pertemuan pertama) belum ada yang namanya goalpoint, karena memang hari ini pihak keluarga sudah kita panggil dan pihak tadi Hermina, BPJS dengan Puskesmas Pontang juga sudah kita panggil, sudah kita dengar klarifikasinya seperti apa. Kita nanti hari ini pun kita akan menghimpun menghimpun informasinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Radioaktif Cikande, Pemkab Serang Tanggung Biaya Kesehatan Apabila Masyarakat Terpapar

“Ada pertemuan kembali, nanti kita akan agendakan pertemuan kembali supaya nanti ini masalah clear. Di pertemuan selanjutnya kita upayakan selesai dan ada penandatanganan fakta integritas sekalian kita buatkan akta pandading yaitu akta perdamaiannya,” pungkasnya. (Towil/Amul)