Megatrust.co.id, SERANG – Radiasi zat radioaktif di kawasan Modern Cikande terus berlanjut. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan tips meredamnya.
Mitigasi dan penanganan dini pun terus dilakukan oleh berbagai pihak, terutama dari Kementrian Lingkungan Hidup.
Kementerian Lingkungan Hidup mengimbau agar di kawasan tersebut ditanami tanaman bunga matahari.
Menteri LH, Hanif Fasiol Nurofiq mengatakan, salah satu langkah yang diambil adalah menanam vegetatif atau tumbuhan.
Dalam hal ini bunga matahari sebagai upaya alami yang diklaim mampu untuk menyerap dan meredam radiasi berbahaya.
Menurutnya, hal ini bukan imbauan tanpa dasar. Hal ini telah banyak disarankan oleh beberapa pakar yang mengklaim tanaman bunga matahari mampu meredam sebaran radiasi.
“Ini saran dari para ahli, untuk lokasi di sekitar sini diminta untuk menanam bunga matahari sebagai salah satu vegetatif yang mampu meredam, menyerap kemungkinan timbulnya radiasi-radiasi yang ditimbulkan oleh radionuklida,” kata Hanif kepada awak media usai pemindahan radioaktif pada Selasa 24 September 2025.
“Jadi (hal) semacam itu yang disarankan kita akan lakukan terus ya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hanif menuturkan, sebagai antisipasi di lokasi paparan radioaktif di Cikande, pihaknya telah memasang tanda-tanda peringatan di lokasi tersebut serta akan melakukan cek kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat sekitar.
Dikesempatan yang sama, Plh Kadis LH Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian menuturkan, komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Cikande juga terus dilakukan termasuk perihal penanaman bunga matahari di area sekitar.
“Penanaman bunga matahari di wilayah tertentu yang terpapar, itu juga nanti kami juga komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang di wilayah Cikande ini,” ujarnya.
Yadi menjelaskan, penanaman bunga matahari sebagai langkah vegetatif ini sebagai upaya untuk menurunkan radiasi dan mempercepat proses pemulihan lingkungan yang terpapar.
Disinggung soal pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat sekitar lokasi, ia memastikan akan dilakukan secara sistematis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dan dari pusat.
Hal ini menurutnya, untuk memastikan tidak ada dampak jangka panjang dari paparan radiasi terhadap warga di sekitar lokasi. (Towil/Amul)