Megatrust.co.id, SERANG, – Meminta kejelasan nasib tenaga honorer, Forum Honorer se-Provinsi Banten beri catatan.
Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat mengatakan, catatan-catatan ini sebagai perjuangan honorer daerah di Provinsi Banten, tidak lain soal penghapusan honorer pada tahun 2023 mendatang.
Baca Juga:Â Fortrah Serahkan Rekomendasi ke Wali Kota Cilegon, Helldy Gendong Nasib Honorer ke Apeksi
“Catatan dari temen-temen honorer daerah untuk memperjuangkan nasibnya, kita sudah terbentuk lima daerah Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Tangerang Selatan, dan honorer Pemprov Banten,” kata Taufik saat dikonfirmasi. Minggu, 14 Agustus 2022.
Catatan tersebut tertulis di dalam berita acara kesepakatan pertemuan Forum Honorer Se-provinsi Banten yang diterima Megatrust.co.id, pada Minggu, 15 Agustus 2022.
Baca Juga:Â Peserta Rapat Dengar Pendapat Dengan Honorer, Sentil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidak Hadir
Dalam berita acara tersebut berisikan sebagai berikut :
- Tolak isu penghapusan honorer
- Cabut surat KemenPAN-RB per tanggal 22 Juli 2022
- Tolak outsourcing
- Segera melakukan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan catatan memasukkan poin honorer yang bekerja sejak 2014 diangkat menjadi PNS tanpa seleksi
- Usulan draf revisi diantaranya, undang-undang ASN untuk honorer yang bekerja per tanggal 15 Januari 2014 ke bawah dapat diutamakan, kemudian per tanggal 16 ke atas menjadi prioritas kedua
- Penolakan seleksi PNS dengan pertimbangan tidak melawan aturan atau hukum
- Selanjutnya dibuatkan surat keputusan (SK) untuk membuat aturan satu pintu dalam melakukan pendataan tenaga honorer yang akan disetorkan per tanggal 30 September 2022 ke pemerintah pusat
- Pendataan tenaga non-PNS sudah harus dikunci tidak ada tambahan lagi.
- Dan catatan terakhir akan diadakan pertemuan kembali tenaga honorer se-Provinsi Banten bertempat di Kota Tangerang Selatan pada 18 Agustus 2022.
Selain itu, dikatakan Taufik, adanya forum honorer daerah untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi terkait pendataan tenaga honorer yang akan diberikan kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Layangkan Surat ke Wali Kota. Honorer Cilegon Minta Ini? Jika Abai, Ancam Mogok Kerja
“Biar mudah, mengkawal pendataan honorer dari awal sampai ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (Nad/Amul)