Konveksi
Daerah

Bawa Anak Istri, Karyawan Kapal Ferry di Merak Demo, Kepala Cabang Ngumpet, Ini Tuntutannya

×

Bawa Anak Istri, Karyawan Kapal Ferry di Merak Demo, Kepala Cabang Ngumpet, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Puluhan istri dan anak karyawan kapal SP Ferry membawa spanduk menuntut pembayaran gaji suaminya selama 4 bulan tidak dibayarkan. Istimewa.

Megatrust.co.id, CILEGON, – Puluhan Karyawan Kapal Motor Penumpang atau KMP SP Ferry atau PT Putera Master Sarana Penyeberangan nekat membawa anak istri ke Pelabuhan Merak, pada Selasa 15 November 2022.

Informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, kedatangan mereka ke Pelabuhan Merak, ternyata untuk melakukan aksi demo kepada PT Putera Master Sarana Penyeberangan, menuntut pembayaran gaji selama 4 bulan.

Aksi demo tidak berhenti di Pelabuhan Merak saja, anak istri dari karyawan kapal Ferry, itu melanjutkan aksi demonya workshop perusahaan di Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Ketika para karyawan datang membawa anak istri mereka, justru kepala cabang PT Putera Master Sarana Penyeberangan malah ngumpet, tidak menemui peserta aksi.

Baca Juga :  Tangerang Dikepung Banjir, Ini Kata Wali Kota

Salah seorang peserta aksi, Safari mengungkapkan, total karyawan di perusahaan pelayaran tersebut sebanyak 180 orang. Namun hingga saat ini gajih nya belum dibayarkan.

“Total ada 180 karyawan yang gajinya belum dibayar sejak empat bulan terakhir,” ujar Safari, kepada wartawan.

Di tempat yang sama, karyawan lain bernama Ali Imron menyampaikan, pihaknya sudah sering melakukan mediasi dengan manajemen perusahaan namun selalu berakhir dengan tidak ada kejelasan.

Bahkan, Kata Ali, saat aksi demo hari ini, Kepala Cabang Perusahaan diduga kabur dari tanggung jawab. “Bahkan kacabnya pun dia malah ngumpet, tidak bertanggung jawab,” terang Ali.

Para karyawan mengaku, gaji mereka dipotong 30 persen dari nilai gaji UMK sekitar Rp4,3 juta. Kebijakan tersebut terjadi saat pandemi Covid-19 hingga saat ini.

Baca Juga :  Beasiswa Full Sarjana di Cilegon Belum Tersalurkan Maksimal

“Setelah Covid enggak ada, ini kenapa masih dipotong gaji seperti ini. Gaji masih dipotong padahal covid udah berlalu, gaji dipotong 30 persen dari gaji UMK kita,” jelasnya.

Sementara itu, Manajer SDM PT Putera Master Sarana Penyeberangan Cabang Pelabuhan Merak Yohanes tak menampik, perusahaannya belum bisa membayar gaji karyawan, lantaran tiga kapal penyeberangan tidak beroperasi karena mengalami kerusakan.

“Jadi ketiga kapal ini tidak bisa beroperasi sampai dengan sekarang, jadi itulah yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji,” kata Yohanes.

Yohanes juga tak membantah adanya potongan gaji karyawan sebesar 30 persen yang saat ini masih berjalan. Ia beralasan karena perusahaan belum bisa mencapai target operasi.

Baca Juga :  Mobil Dinas Toyota Camry Sanuji Kini 'Nganggur' di BPKPAD Cilegon

“Kita tidak bisa mencapai target sehingga kita mendapat gaji 70 persen sampai dengan sekarang,” ujar Yohanes lagi.

Oleh karena itu, Yohanes menegaskan bahwa pihaknya sedang berkomunikasi dengan kantor pusat untuk segera memberikan kebijakan guna membayar gaji karyawan tersebut.

Selain itu, dari dua kapal yang ada di lintasan Merak Bakauheni, saat ini hanya ada satu kapal yang beroperasi lantaran satu kapal lagi kerap mengalami trouble.

“Kita belum bisa menjanjikan kepada karyawan karena memang manajemen juga tidak bisa memberikan janji kepada kami sebagai penyelenggara di cabang. Memang dilema kami, karena dana itukan ada dari hasil operasi kapal jadi kalau seandainya operasi kapalnya belum ada, ya kami belum bisa membayar,” pungkas Yohanes. (Amul/Red)