MEGATRUST.CO.ID, – Sudah rutin setiap tanggal 1 Mei, diperingati sebagai hari buruh Internasional.
Diberbagai negara di dunia, hari buruh selalu jadi momen para serikat buruh khususnya di bidang Industri turun ke jalanan untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi.
Lantas, kenapa 1 Mei diperingati sebagai hari buruh dan sejak kapan 1 Mei ditetapkan sebagai hari buruh Internasional.
Dilansir dari History.com, hubungan antara May Day dan hak-hak buruh dimulai di Amerika Serikat. Selama abad ke-19, pada puncak Revolusi Industri, ribuan pria, wanita, dan anak-anak meninggal setiap tahun karena kondisi kerja yang buruk dan jam kerja yang panjang.
Akhirnya muncul upaya untuk mengatasi hal tersebut dan diadakanlah sebuah konvensi oleh Federation Of Organized Trades and Labour Unions dikenal juga dengan American Federation of Labour) pada tahun 1884.
Adapun konvensi itu bertujuan untuk memproklamirkan delapan jam kerja merupakan batas waktu bagi pekerja.
Pada 1 Mei 1886, sebanyak 300.000 pekerja 40.000 diantaranya di Chicago saja dari 13.000 bisnis keluar dari pekerjaan mereka di seluruh negeri. Pada hari berikutnya, lebih banyak pekerja bergabung dan jumlah pemogok bertambah menjadi hampir 100.000.
May day diperingati sebagai hari buruh di Amerika Serikat pada 1 Mei. Hal ini lahir dari Federasi Internasional dan serikat buruh untuk mendukung perjuangan buruh dan memperingati kerusuhan di Chicago pada 1886.
Di Indonesia sendiri, peringatan hari buruh dimulai sejak era penjajahan Belanda tepatnya pada 1920. Hal ini lantaran tidak adilnya Belanda kepada para buruh lewat eksploitasi yang berlebihan dan tidak manusiawi.
Era kepemimpinan Presiden Soeharto, gejolak peringatan hari buruh sedikit berkurang karena dinilai identik dengan paham komunis.
Namun, sejak era kepemimpinan Presiden BJ Habibie, peringatan hari buruh kembali menggelora. Terlebih saat diratifikasinya International Labour Organization (ILO) Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
Dan pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya pada tanggal 1 Mei 2013, hari buruh di tetapkan sebagai hari libur nasional. (Towil/Amul)