Konveksi
Nasional

Kisruh Rempang, Presiden Jokowi Minta Kedepankan Kepentingan Masyarakat

×

Kisruh Rempang, Presiden Jokowi Minta Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta Menteri-menteri mengadakan rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta. Setkab.go.id

MEGATRUST.CO.ID – Konplik agraria di pulau Rempang terus berlanjut, akhirnya Pemerintah yang dipimpin langsung Presiden Jokowi melaksanakn rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin 25 September 2023

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah isu salah satunya membahas persoalan lahan di pulau Rembang

Dalam pembahasannya, Presiden Jokowi meminta untuk penyelesaian tersebut dilakukan dengan sebaik-baiknya dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca Juga : Pemerintah Resmi Larang Medsos Melakukan Traksaksi Langsung, Begini Hasil Rapat Terbatas Presiden dan Mendag

Hal ini di amini oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam jumpa pers nya kepada awak media

“Tadi Bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan,” ujar Bahlil.

Bahlil mengungkapkan bahwa rencana awal pemerintah akan melakukan relokasi dari Rempang ke Galang, namun rencana tersebut diurungkan

Baca Juga : IPLM Kota Cilegon Diklaim Meningkat Selama beberapa Tahun Terakhir, Sasar Kecamatan dan Kelurahan

“Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang,” tuturnya.

Bahlil menjelaskan, warga yang terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun. Adapun dari total 900 KK yang sudah bersedia direlokasi sejumlah 300

Menurut Menteri Investasi, warga yang dipindahkan akan diberikan tanah dengan sertifikat 500 persegi dan dibangunkan rumah tipe 45

Baca Juga : Begini Cara Melawan Rasa Takut, Berikut Penjelasannya Menurut Ustad Zaidul Akbar

“Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP [Kantor Jasa Penilai Publik] nilainya berapa, itu yang akan diberikan,” ujarnya.

Namun menurut Bahlil, selama masa transisi tersebut masyarakat akan diberikan uang tunggu sebesar 1,2 juta rupiah per orang dan akan diberikan 1,2 juta rupiah per KK untuk kontrak rumah

“Jadi kalau satu KK itu ada empat orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta, jadi total kurang lebih sekitar Rp6 juta. Itu cara perhitungannya, ” tuturnya

Baca Juga : Pemerintah Tanggapi Maraknya E Commerce yang Berbasis Media Sosial dan Membuat UMKM Sepi

Tidak hanya itu, segala harta benda dan alat-alat perabotan serta properti akan dihitung untuk diganti sesuai dengan ketentuan yang berlalu

“Kemudian, di dalam proses pergeseran tersebut ada tanaman, ada keramba, itu juga akan dihitung dan akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam,” kata Bahlil.

Ia melanjutkan bahwa tidak semua lahan di pulau Rempang akan digarap untuk Proyek Strategis Nasional dan sisanya masih akan digunakan untuk hutan lindung

Baca Juga : Liga 1 Indonesia Pekan Ke 13: Persija Ditahan Imbang 10 Pemain Bali United

“Dari 17 ribu hektare areal Pulau Rempang, yang bisa dikelola hanya 7 ribu [hektare] lebih hingga 8 ribu [hektare] selebihnya hutan lindung,” katanya

Adapun, tahap awal berfokus pada pembangunan ekosistem industri seperti pabrik kaca dan solat panel

“Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel,” tandasnya. (Towil/Amul)