Konveksi
Daerah

Mengenal Kawalu, Tradisi Sakral Penyucian Diri bagi Masyarakat Baduy

×

Mengenal Kawalu, Tradisi Sakral Penyucian Diri bagi Masyarakat Baduy

Sebarkan artikel ini
Kawasan Baduy Luar. Kemenparekraf

MEGATRUST.CO.ID Masyarakat Baduy masih menjaga tradisi leluhur, salah satunya Kawalu.

Setiap tahun, masyarakat Baduy melaksanakan tradisi Kawalu dan menjadi bagian dari kepercayaan Sunda Wiwitan.

Suku Baduy merupakan suku di Indonesia yang tinggal di Pegunungan Kendeng, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

Suku Baduy terbagi dua yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar. Suku Baduy Dalam masih memegang teguh adat istiadat dan tidak terpengaruh dengan budaya modern.

Sedangkan, Baduy Luar mereka diperbolehkan menerima teknologi dan cara hidup masyarakat modern untuk menjalankan kehidupan sehari-harinya.

Baca Juga :  PW Pergunu Banten Sebut SD Al Madina Satu-satunya Sekolah Inklusi

Sebentar lagi, masyarakat Baduy akan melaksanakan tradisi Kawalu. Khusus masyarakat Baduy Dalam akan menutup kawasan kampungnya dari kunjungan orang-orang luar selama tiga bulan.

Tradisi Kawalu 2025 akan dilaksanakan mulai 3 Februari hingga 1 Mei.

Dikutip dari Indonesia.go.id, Kawalu berasal dari kata “walu” yang bermakna balik atau pulang. Upacara ini juga dikenal sebagai “ngukus” atau membakar dupa untuk mengiringi sesajen pemujaan kepada para leluhur.

Kawalu ini menjadi salah satu rangkaian perayaan kepercayaan di Baduy Dalam dan tahapannya adalah upacara Ngalanjakan, Kawalu, Ngalaksa, dan Seba.

Baca Juga :  Tancap Gas Bupati Zakiyah Usai Sandang Status Bunda PAUD Kabupaten Serang: Pola Asuh, Gizi dan Pembatasan Gadget 

Tradisi Kawalu bertujuan untuk ungkapan rasa syukur masyarakat Baduy kepada Sang Hyang Karesa atas berkah hasil alam yang diberikan seperti padi, jagung, sayur mayur.

Perwujudan rasa syukur ini dilakukan masyarakat Baduy dengan puasa selama 1 hari dalam satu bulan, tepatnya terjadi pada tanggal 17 bulan Kasa yang disebut Kawalu Tembey atau Kawalu pertama, tanggal 18 bulan Karo disebut sebagai Kawalu Tengah dan tanggal 17 bulan Katilu disebut sebagai Kawalu Tutug.

Selama bulan Kawalu, hanya beberapa pihak saja yang diizinkan masuk, yaitu pemerintah/dinas 1-3 orang (berdasarkan izin kepala desa kanekes dan lembaga adat). Kedua, tamu tujuan khusus (berdasarkan izin kepala desa dan lembaga adat).

Baca Juga :  Pengurus Koperasi Merah Putih Jangan Main-main, Bupati Serang Akan Awasi Langsung

Serta, wisatawan namun hanya sebatas area Baduy Luar seperti Kampung Kaduketug, Kampung Lebak Jeruk, Kampung Gajeboh, dan kampung Baduy Luar lainnya.

Setelah selesai ritual Kawalu, masyarakat Baduy akan melanjutkan rangkaian tradisi dengan prosesi Seba Baduy, yang biasanya melibatkan ribuan warga Baduy yang akan melakukan kunjungan ke Rangkasbitung dan Serang untuk bertemu dengan Bupati dan Gubernur setempat.

(Nad/Amul)