Konveksi
Bisnis

HORE! Pengguna Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak akan Dapat Diskon 36 Persen saat Mudik, Catat Waktunya

×

HORE! Pengguna Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak akan Dapat Diskon 36 Persen saat Mudik, Catat Waktunya

Sebarkan artikel ini
Salah satu petugas di pelabuhan tengah mengarahkan pengguna jasa. Dok ASDP

Megatrust.co.id, JAKARTA – HORE! Bagi para pemudik ke jalur Sumatera dan menggunakan dermaga eksekutif Pelabuhan Merak dalam arus mudik 2025 akan mendapatkan diskon 36 Persen dari harga normal

Pemberlakuan diskon di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. Itu, sebagai bentuk kebijakan Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat pada arus mudik 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan kebijakan tarif satu harga atau tarif reguler pada dermaga eksekutif Pelabuhan merak dalam arus mudik 2025.

Kebijakan pemberlakuan diskon 36 Persen di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak atau single tarif berlaku di Pelabuhan Merak mulai Rabu 26 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.

Diskon tersebut akan berakhir pada Minggu 30 Maret 2025 pukul 20.00 WIB atau H-5 hingga H-1 Lebaran 2025.

Baca Juga :  Isu Minyakita, Diskoumperindag Kabupaten Serang Katakan Belum Ada Laporan Masyarakat

Dimana pengguna jasa dapat menikmati diskon tarif senilai 36 persen dari tarif kapal express sebelumnya.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan aksesibilitas masyarakat semakin mudah dan terjangkau, serta memastikan perjalanan para pemudik yang melakukan perjalanan dari Jawa ke Sumatera.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menjelaskan penerapan tarif reguler pada layanan ekspress ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama yang mengatur kebijakan tarif selama arus mudik di lintasan Merak–Bakauheni.

“Kami memastikan bahwa masyarakat yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau. Selama periode tersebut, seluruh kendaraan penumpang akan menikmati diskon tarif hingga sebesar 36 persen,” ujar Heru, Kamis 13 Maret 2025.

Baca Juga :  Jawab Tantangan Wali Kota Cilegon Suruh Beli 5 Kapal, Begini Kata Dirut PCM

Dijelaskan Heru, penerapan single tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA).

Adapun besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.

“Selama periode pemberlakuan single tariff, maka tiket dengan harga express di Pelabuhan Merak ditiadakan, dan pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan,” jelasnya.

“Nanti, akan dilakukan penguatan pengaturan skenario operasional khususnya dalam hal distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke seluruh dermaga,” sambung Heru

Sementara, bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi layanan express selama periode tersebut akan dilakukan pengembalian dana (refund) berupa selisih harga tiket yang telah dibayarkan.

Diungkapkan, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga selaras dengan upaya ASDP dalam mendukung pemerataan konektivitas nasional.

Baca Juga :  Isu Minyakita, Diskoumperindag Kabupaten Serang Katakan Belum Ada Laporan Masyarakat

Sebagai BUMN yang bertanggung jawab atas layanan penyeberangan, ASDP terus berupaya menghadirkan akses transportasi yang lebih terjangkau dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah vital seperti lintasan Merak–Bakauheni yang menjadi jalur utama mudik Lebaran.

Heru menegaskan bahwa ASDP tetap berkomitmen untuk menghadirkan layanan prima bagi seluruh pengguna jasa dengan memastikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli tiket lebih awal melalui aplikasi atau website Ferizy serta mengikuti jadwal keberangkatan yang telah dipilih agar perjalanan lebih tertib,” tuturnya.

“Dengan persiapan yang matang, kami optimis bahwa angkutan Lebaran tahun ini dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pemudik,” pungkas Heru. (Amul/Red)