Megatrust.co.id, SERANG – Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas, Kabupaten Serang, diduga mengeluarkan pasien BPJS yang tengah dirawat sepekan lalu.
Hal ini diungkap oleh salah satu keluarga pasien Dedi Haryanto, pada mulanya anak dari keponakannya itu, bernama Umar Ayyasy (3) mengalami gejala gizi buruk dan paru-paru.
Kemudian, kata Dedi, sang anak dibawa berobat ke Rumah Sakit Hermina Ciruas pada Selasa 26 Agustus 2025 lalu.
Usai mendapat perawatan dan pengobatan selama kurang lebih satu pekan. Tiba-tiba pasien diperbolehkan pulang oleh petugas kesehatan RS Hermina Ciruas pada Senin 1 September 2025.
Saat itu, Dedi merasa heran lantaran pada saat pulang pasien tersebut masih terpasang sebuah selang di tubuhnya.
Kata Dedi, menurut penjelasan dari petugas, selang itu untuk memasukkan air susu pada tubuh pasien.
Dedi mengatakan, pasien itu dibawa pulang atas saran dari petugas kesehatan RS Hermina dikarenakan menurutnya kondisinya sudah pulih.
“Tapi ketika saya melihat pasien nya ada kejanggalan. Saya sebagai masyarakat awam yang tidak paham dengan istilahnya medis gitu yah,” tuturnya.
“Kok ini masih ada alat yang terpasang di tubuh pasien,” sambungnya kepada awak media pada Kamis 4 September 2025.
“Seharusnya kan ketika ada pasien berobat kalau benar-benar dinyatakan sembuh berarti kan sudah tidak ada alat yang terpasang kan begitu kira-kira, ini mah masih ada,” tambah Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, petugas kesehatan RS Hermina menyarankan untuk berobat jalan sampai beberapa hari ke depan.
Namun, setelah pasien pulang dan berada di rumahnya. Pada Selasa, 2 September 2025 kondisi pasien kambuh kembali.
“Terus si orang tua pasien ini memanggil bidan yang terdekat terus kata bidan nya udah ini mah gak usah di bawa ke Puskesmas lagi langsung ke RS Hermina saja harus di rawat lagi begitu kata bidan nya sampai bidan nya juga ikut ke Rumah Sakit Hermina,” terangnya.
Namun, sesampainya di RS Hermina Ciruas, kata Dedi, pasien tersebut justru mendapat penolakan dari petugas kesehatan yang berjaga saat itu.
Adapun alasannya, karena pasien ini merupakan pasien BPJS dan tidak bisa dirawat kembali di RS Hermina Ciruas lantaran sebelumnya sudah pernah di rawat di RS Hermina.
“Nah, akhirnya dengan alasan menolak nya itu satu, ini pasien BPJS, karena pasien baru pulang sehari apa dua hari jadi tidak bisa di rawat inap lagi di sini (RS Hermina),” terangnya.
“Yang ke dua, alasan nya ruangannya penuh nah sehingga penanganannya hanya pergantian selang yang terpasang pada tubuh pasien, langsung di suruh pulang sama kalau tidak salah dikasih obat ke anus karena demam tinggi hanya sebatas itu penanganannya,” tambahnya.
Kemudian, lanjut Dedi, petugas kesehatan itu menyarankan untuk pulang dan hanya memberikan pelayanan untuk pergantian pada selang di tubuh pasien.
“Terus di suruh pulang aja, tidak mau di rawat di RS Hermina kata yang menangani pasien nya, udah ini mah tidak apa-apa katanya pulang saja,” ujarnya.
Karena melihat kondisi pasien yang memprihatinkan, kata Dedi, dirinya akhirnya inisiatif untuk membawanya ke RSUD Provinsi Banten untuk mendapatkan perawatan.
“Nah, langsung di tangani di situ, dikasih oksigen segala nah akhirnya dapat ruangan pasien kondisinya drop lagi seharusnya di bawa ke ruangan ICU karena penuh jadi pihak RSUD Provinsi Banten itu langsung membawa alat-alat dari ruangan ICU karena kata petugas yang menangani di RSUD Provinsi Banten itu ini pasien tidak mungkin untuk dirujuk di Rumah Sakit lain karena kondisinya sudah sangat-sangat kritis,” ungkapnya.
Saat ini, kata Dedi, anak dari keponakannya itu masih dalam keadaan kritis menjalani perawatan intensif di RSUD Provinsi Banten.
“Dan kondisi sekarang pun pasien masih kritis, tadi siang dapat keterangan dari dokter di RSUD Provinsi Banten bahwa pasien ini ukuran pernapasan nya kira-kira sekitar 3 persen lagi,” ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak RS Hermina masih belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (Towil/Amul)