Konveksi DPRD
Daerah

Dana Bergulir Kembali Disalurkan Dinkop dan UMK Kota Cilegon, Total Rp780 juta

×

Dana Bergulir Kembali Disalurkan Dinkop dan UMK Kota Cilegon, Total Rp780 juta

Sebarkan artikel ini
Foto bersama penyerahan dana bergulir yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon. Dok Dinkop dan UMK Kota Cilegon

Megatrust.co.id, CILEGON – Pemkot Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon kembali menyalurkan dana bergulir kepada puluhan UMKM di Cilegon.

Sedikitnya ada, 20 UMKM di wilayah Kecamatan Jombang yang telah menerima dana bergulir dari Pemkot Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon.

Diketahui, total dana yang digelontorkan oleh Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon sepanjang tahun 2025 sudah mencapai Rp780,5 juta untuk mendukung modal usaha kecil.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon, Didin S Mauludin, bahwa hingga September 2025, penyaluran dana bergulir sudah mencapai Rp780,5 juta.

Jumlah itu diterima oleh sedikitnya 493 pelaku usaha dari berbagai bidang di wilayah Kota Cilegon.

Baca Juga :  Koperasi Kelurahan Merah Putih Akan Jajaki Kerjasama dengan ID Food, Dinkop dan UMK Siap Fasilitasi

“Total Januari sampai September ini sudah 493 orang yang menerima, dengan nilai Rp780,5 juta. Pinjaman bergulir ini tanpa bunga,” kata Didin, Jumat 19 September 2025.

Menurutnya, program ini memang dirancang untuk mempermudah akses permodalan tanpa harus membebani pelaku usaha dengan bunga pinjaman maupun agunan.

“Tidak ada jaminan, hanya usahanya yang dijadikan jaminan,” ujarnya.

Meski begitu, Didin mengingatkan agar penerima dana tetap disiplin dalam mengembalikan pinjaman sesuai tenor yang telah disepakati.

“Kami minta tolong pinjaman ini dibayar tepat waktu, sehingga bisa digulirkan kembali ke yang lainnya,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada pihak yang mencoba memanfaatkan program ini dengan meminta imbalan.

Baca Juga :  Sampah Liar di Banten Capai 8 Ribu Ton Perhari, KLH Klaim 2029 Indonesia Bebas Sampah

“Kalau ada yang meminta-minta dari pinjaman ini, segera laporkan,” ucapnya.

Selain itu, kata Didin, target penerima dana bergulir sepanjang tahun 2025 ini mencapai 1.000 pelaku usaha.

Saat ini, jika digabungkan dengan pinjaman yang diberikan oleh BPRS, sudah mencapai sebanyak 780 an pelaku usaha.

“Targetnya itu kan seribu pelaku usaha sampai dengan Desember, saat ini sudah 700 lebih, kurang lebih 300 lagi,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah Dinkop UKM Kota Cilegon, Heryati, menjelaskan teknis penyaluran pinjaman bergulir itu berdasarkan wilayah.

Ia menyebutkan bahwa plafon maksimal pinjaman adalah Rp3 juta dengan tenor rata-rata satu tahun.

“Kalau pinjaman di atas Rp3 juta, maka akan ada survei dari BPRS Cilegon Mandiri. Rata-rata tenor setahun, dengan plafon maksimal Rp3 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Cilegon Sasar Pajak Penitipan Kendaraan

Untuk pencairan kali ini, kata Heryati, ada 20 orang penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan penerima suplesi atau peminjam yang sudah pernah mengakses pinjaman sebelumnya, sementara 15 orang lainnya merupakan peminjam baru.

“Artinya, program ini memang memberikan kesempatan kepada pelaku usaha yang pernah meminjam untuk kembali mengakses, sepanjang usahanya berjalan baik dan dinilai layak,” katanya.

Dinkop UKM berharap, dana bergulir tanpa bunga ini bisa benar-benar membantu pelaku usaha kecil di Kota Cilegon agar tetap bertahan dan berkembang.

Selain itu, kedisiplinan pengembalian dana akan membuat program ini lebih berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. (adv)