Megatrust.co.id, CILEGON – Berdiri di atas jalur pipa milik Krakatau Tirta Industri (KTI), ratusan bangunan liar direncanakan akan dibongkar oleh tim gabungan.
Itu terungkap saat rapat koordinasi gabungan Muspika Ciwandan, pihak Perusahaan KTI dan para kepara lurah, pada Selasa 29 Juli 2025 di ruang meeting KTI.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembongkaran warung remang-remang yang berdiri di atas lahan KTI selama bertahun-tahun.
Rencananya, KTI akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang diklaim itu milik KTI.
“Pemetaan kami mulai pasca penertiban warem di Tegal Ratu, yang akan dialihfungsikan jadi ruang terbuka hijau,” kata Camat Ciwandan Agus Ariyadi.
Menurut Agus, pendataan juga mencakup warung, bengkel, hingga tumpukan batu yang menghalangi akses jalur pipa KTI.
“Kami identifikasi titik rawan konflik agar proses eksekusi berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gejolak,” ujar Agus.
Agus menegaskan bahwa jalur pipa adalah aset vital negara yang wajib steril dari okupasi ilegal dan bangunan tanpa izin.
“Ini bukan hanya urusan keindahan, tapi juga perlindungan fungsi infrastruktur industri milik negara,” tambahnya.
Eksekusi penertiban belum dijadwalkan karena tim masih fokus pada pengumpulan data dan potensi kendala di lapangan.
Penertiban Bangunan Liar di Jalur Pipa KTI sekaligus mendukung program penataan kota dan pengembangan ruang terbuka hijau di Ciwandan. (Amul/red)
