Megatrust.co.id, CILEGON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, rupanya saat ini tengah bekerja serius memfokuskan hak untuk penyandang disabilitas di Kota Cilegon.
Tidak tanggung-tanggung, nantinya penyandang disabilitas di Kota Cilegon memiliki hak untuk bekerja, hal itu nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah atau Perda Kota Cilegon.
Hal itu diketahui, saat DPRD Kota Cilegon menggelar rapat Paripurna penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Perlindungan Disabilitas dan Pondok Pesantren, Senin (06/06/2022).
Baca Juga:Â Helldy Agustian Minta Calon Jemaah Haji Doakan Ini untuk Cilegon di Mekah
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj menyampaikan, penyampaian Raperda terkait perlindungan disabilitas, ini nantinya akan difokuskan pada kesempatan tenaga kerja penyandang disabilitas yang ada d Kota Cilegon.
“Teman-teman disabilitas menaruh harapan besar kepada kami. Suka datang dari Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni)Â memohon agar dibuatkan payung hukum untuk keberlangsungan hidup teman-teman disabilitas yang ada di Kota Cilegon,” kata Isro.
Isro berujar, nantinya Raperda tentu akan menjadi Perda. dalam realisasinya, ia berharap agar pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk dapat menganggarkan setiap tahunnya dari APBD.
Baca Juga:Â BKPP Bantah Ada Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkot Cilegon
“Iya makanya nanti dalam penyusunan draf itu kita coba pelajari tentu didalamnya udah ada konsekuensi ketika memang ada peraturan daerah konsekuensinya diiringin dengan anggaran,” ujar Isro.
Sementara, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku, Pemkot Cilegon mendukung penuh apa yang disampaikan oleh DPRD Kota Cilegon, dalam hal ini Raperda inisiatif tentang Penyandang Disabilitas dan Pondok Pesantren.
“Intinya menyetujui dan ini yang ditunggu-tunggu. Perlindungan disabilitas dan Pondok Pesantren kita akan konsen. Lihat Kabupaten Kota lain kan sudah ada untuk disabilitas apalagi di Pondok Pesantren yang insya Allah ada keberkahan di lingkungannya,” pungkas Helldy. (Nad/Amul)














