Megatrust, CILEGON – Pemkot Cilegon telah mengkaji lebih dalam penyebab banjir yang menerjang Kota Baja beberapa hari lalu.
Tidak akan tanggung, Pemkot Cilegon akan mengusulkan Moratorium atau Larangan sementara terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kota Cilegon.
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi penanganan banjir dan kesiapsiagaan menghadapi banjir.
Pemkot Cilegon bersama jajaran Forkopimda akan melakukan pembahasan lebih dalam terkait dengan penyelesaian dan antisipasi bencana banjir.
“Ini di tingkat Forkopimda akan dibahas untuk diajukan ke Pemprov Banten, terkait dengan penyelesaian (banjir), ya dari (dampak aktifitas) pertambangan dan sebagainya,” kata Aziz, Senin 5 Januari 2026.
Aziz juga menyebutkan, Pemkot Cilegon akan melakukan koordinasi yang lebih intens dengan Pemprov Banten terkait dengan berbagai aktifitas yang dapat menyebabkan banjir, khususnya di wilayah Kota Cilegon.
“Intinya dari sisi koordinasi saja yang kita harus perkuat kembali dengan provinsi terkait dengan izin-izin (pertambangan) yang sudah dikeluarkan mana saja,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memantau lapangan karena aktifitas tersebut berada di Kota Cilegon.
“Kami mohon sih ke depan mungkin izin-izin pertambangan harus di stop lah atau di moratorium, karena ini pengalaman yang sudah kita alami,” tutur Aziz.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menuturkan, jauh sebelum terjadinya peristiwa banjir seperti saat ini.
Pemkot Cilegon terlebih dahulu telah mengidentifikasi hal tersebut, salah satunya yakni dari dampak aktifitas pertambangan.
“Sebelum jauh terjadinya bencana, kita sudah menyampaikan bahwa dampak bencana itu dari sisi tambang itu sudah dari awal. Sudah kita identifikasi dari awal,” pungkasnya. (Amul/Red)










