Sanuji
Hukrim

Buronan Kaur Keuangan Desa Petir Diringkus Polisi, Begini Tanggapan Sekdes

×

Buronan Kaur Keuangan Desa Petir Diringkus Polisi, Begini Tanggapan Sekdes

Sebarkan artikel ini
Dana desa petir diduga digondol Bendahara, uang milyaran sisa 47 ribu. Foto: Kantor Desa Petir. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust, SERANG – Buronan kaur keuangan Desa Petir bernama Yolly Sanjaya Wirana (44) telah diringkus oleh pihak Kepolisian Serang, pada Senin malam di kontrakannya di Kota Serang.

Yolly diketahui telah melakukan penggelapan dana desa petir dengan jumlah 1 miliar lebih, dan akhirnya jadi buron.

Sekdes Petir, Mulyadi kepada Megatrust.co.id, menuturkan rasa apresiasinya kepada pihak kepolisian atas penangkapan buronan bernama Yolly.

Baca Juga :  Gelapkan Dana Desa, Buronan Kaur Keuangan Desa Petir Diringkus Polisi di Kota Serang

Ia merupakan pelaku penggelapan dana desa petir dengan jumlah fantastis.

“Saya sangat bersyukur buronan YS sudah tertangkap. Saya mengapresiasi Tipikor polres Kabupaten Serang selama tujuh bulan dia buron,” kata Mulyadi saat dihubungi via WhatsApp pada Selasa 5 Mei 2026 malam.

“Warga desa petir kebanyakan berterima kasih kepada kepolisian,” sambungnya.

Mulyadi mengaku, dirinya sempat menjadi pihak yang turut dimintai keterangan oleh inspektorat Kabupaten Serang terkait taksiran kerugian dari penggelapan dana desa yang dilakukan Yolly.

Baca Juga :  Gelapkan Dana Desa, Buronan Kaur Keuangan Desa Petir Diringkus Polisi di Kota Serang

“Waktu itu saya diperiksa oleh inspektorat Kabupaten Serang, kerugiannya 1 miliar 49 juta,” ungkapnya.

Mulyadi kembali menjelaskan, akibat perbuatan Yolly, sejumlah jalan desa yang telah masuk rencana pembangunan dan perbaikan terpaksa batal dilaksanakan.

Hal itu tentu membuat masyarakat kecewa terhadap pemerintah desa Petir, lantaran ulah satu orang.

“Kalo dampak kan kita sudah mengalokasikan dana untuk jalan kampung garendong dan kampung bungkerek,” katanya.

Baca Juga :  Gelapkan Dana Desa, Buronan Kaur Keuangan Desa Petir Diringkus Polisi di Kota Serang

“Ternyata uangnya dibawa kabur, makanya tidak jadi. Disana mayarakat kecewa kepada desa Petir,” ujarnya.

Mulyadi berharap, Yolly bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun meminta kepolisian agar menegakan hukum seadil-adilnya.

“Harapan kami hukumlah seadil-adilnya sesuai undang-undang yang berlaku bilamana masih ada sisa (uang) kembalikanlah,” pungkasnya. (Towil/Amul)