Daerah

Ketua DPRD Kaget Lihat Retribusi Parkir Cilegon, 30 Titik Hanya Rp250 Ribu, Minta Audit Menyeluruh

Ketua DPRD Kota Cilegon tengah menunduk melihat angka Retribusi Parkir di UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Cilegon. Dok tim Ketua DPRD Kota Cilegon for Megatrust.

Megatrust, CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan kaget melihat pemasukan retribusi parkir di Kota Cilegon setiap harinya.

Bagaimana tidak, dari 30 titik parkir yang terdata di Dinas Perhubungan Kota Cilegon hanya menghasilkan Rp250 ribu per harinya.

Itu diketahui setelah ketua DPRD Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak atau Sidak ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Cilegon pada UPT Parkir, pada, Kamis 23 Oktober 2025.

Informasi yang didapat, seharusnya, dari 30 titik parkir yang terdata di Dishub se Kota Cilegon bisa menghasilkan jutaan rupiah perharinya.

“Ya hari ini saya sidak ke Dishub Kota Cilegon khususnya ke UPT Perparkiran,” katanya kepada awak media di ruang kerjanya.

“Dari hasil sidak bahwa memang total retribusi parkir yang disetorkan tiap harinya itu tidak masuk akal dan tidak sebanding dengan potensi real yang ada di lapangan,” tambahnya.

Rizki membeberkan, dari hasil laporan yang diterimanya dari UPT parkir Dinsa Perhubungan Kota Cilegon terdapat 30 titik yang terdaftar.

Namun, retribusi yang diterima oleh Pemkot Cilegon hanya Rp250 ribu setiap harinya.

“Ada 30 titik resmi parkir resmi. Tidak masuk akal, karena retribusinya hanya Rp250.000 per hari,” ujarnya.

Ia menilai bahwa sistem retribusi parkir di kota Cilegon ini sangat lemah mulai dari pendataan yang masih manual hingga minimnya pengawasan di lapangan.

“Jadi ini kan seolah-olah bahwa OPD penghasil ini menutup mata terhadap potensi PAD yang hilang setiap hari,” tuturnya.

Atas dasar itu, ia menduga adanya kebocoran retribusi parkir di Kota Cilegon yang tidak mendapatkan pengelolaan yang baik dari Pemkot Cilegon.

“Dan saya mengindikasikan bahwa kuat dugaan adanya kebocoran pendapatan dari sektor parkir,” tuturnya.

Hasil temuannya itu, ia meminta kepada wali kota Cilegon untuk melakukan evaluasi total terkait retribusi parkir.

“Jadi saya meminta kepada wali kota Cilegon untuk manggil UPD perparkiran, dievaluasi secara total,” pintanya. (Amul/Red)

Exit mobile version