Megatrust.co.id, SERANG – Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II datangi Pemkab Serang pada Rabu 1 Oktober 2025.
Kedatangan KPK ke Pemkab Serang, itu merupakan Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemkab Serang Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Supervisi KPK Wilayah II adalah bagian dari program Koordinasi dan Supervisi (Korsup) yang dilakukan oleh KPK untuk memantau, mengawasi, dan mendampingi pemerintah daerah di wilayah geografis tertentu.
Hal ini guna mencegah korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, bukan hanya dalam penyelesaian kasus korupsi.
Dalam acara itu tim KPK memaparkan bagaimana tata kelola pemerintahan yang bersih yang bebas dari korupsi yang bisa diterapkan di Kabupaten Serang.
“Yang dipaparkan menjadi bahan kami untuk melakukan perbaikan ke depan. Kami tentu meminta petunjuk dan arahan dan juga dapat memberikan pendampingan sehingga ada perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada awak media.
Zakiyah menegaskan, pemerintahannya berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan tidak ada jual beli jabatan dalam proses mutasi dan rotasi di lingkungan Pemkab Serang.
“Kami sampaikan bahwa tidak ada jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasi. Itu adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mencegah tindakan korupsi,” tegasnya.
Zakiyah juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah menunjukkan dedikasi dalam memenuhi delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Kita harus bekerja lebih giat, lebih cerdas, dan lebih teliti. Masih ada ruang untuk perbaikan, dan target kita di tahun 2025 adalah mencapai skor yang lebih tinggi, dan yang lebih penting, memastikan bahwa setiap indikator yang terpenuhi benar-benar mencerminkan perbaikan nyata dalam sistem tata kelola kita,” ucap Zakiyah.
Zakiyah mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh setiap upaya supervisi dan pendampingan yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Serang.
Sementara, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mendukung langkah-langkah Bupati Serang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kita dukung bersama upaya Bupati Serang untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Tugas kami adalah memastikan bahwa pemerintahan bersih dari korupsi,” katanya.
Kata Bahtiar, skor survei penilaian integritas (SPI) Pemkab Serang masih dalam kategori rentan (70). Meski demikian, Bahtiar optimistis di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Zakiyah, Pemkab Serang bisa lebih baik lagi.
Bahtiar menekankan agar kepemimpinan di semua level dapat bekerja sesuai dengan peraturan.
“Selain itu, harus dibangun soliditas agar produk yang dihasilkan valid. Kita mendukung bersama upaya-upaya yang dilakukan oleh Bupati Serang untuk menyentuh titik-titik krusial,” pungkasnya. (Towil/Amul)
