Hukrim

Nikita Mirzani Diciduk Polisi. Ini Kasusnya

Tangkapan layar yang dari video yang diunggang akun @ramadanalamsyah.id di Instagram

MEGATRUST.CO.ID, – Beredar di media sosial Instagram video penangkapan Nikita Mirzani oleh anggota Polisi dari Satreskrim Polresta Serang. Penangkapan Nikita Mirzani diunggah oleh akun ramadanalamsyah.id, pada Kamis 21 Juli 2022, sekira pukul 15.30 WIB.

Dalam video yang dilihat Megatrust.co.id, diakun @ramadanalamsyah.id, terlihat Nikita Mirzani yang mengenakan atasan putih dan masker berwarna pink sedang menggandeng seorang anak kecil, dan di ajak masuk ke sebuah mobil warna hitam bersama anggota polisi yang mengenakan pakaian bebas.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan Nikita Mirzani saat anggota dan Nikita Mirzani sampai di Polresta Serang.

Baca Juga: Berkas Terduga Tersangka Nikita Mirzani Resmi Dilimpahkan ke Kejari Serang. Ini Kata Polda Banten

“Kita presscon kan di Polresta Serkot paska NM tiba di Polres ya,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (22/08/2022).

Perlu diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih dari Nindy Ayunda, atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beberapa waktu lalu. (Amul/Red)

Exit mobile version