Konveksi
Daerah

Robinsar Murka Warganya Terendam Banjir, Lewat Pemprov Banten Tidak Akan Beri Ampun Tambang Ilegal

×

Robinsar Murka Warganya Terendam Banjir, Lewat Pemprov Banten Tidak Akan Beri Ampun Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cilegon Robinsar tengah menunjuk. Dok Kominfo

Megatrust, CILEGON – Wali Kota Cilegon Robinsar murka. Bagaimana tidak, ribuan warganya Terendam Banjir dibeberapa titik di Kota Cilegon beberapa waktu lalu.

Tidak berhenti disitu, Wali Kota Cilegon Robinsar pun langsung mencari akar masalah dari terjadinya banjir di Kota Baja.

Alhasil, salah satunya tambang Ilegal, melalui provinsi Banten, ia tidak akan memberi ampun bagi tambang Ilegal dan langsung akan ditutup.

Langkah tegas tersebut dipastikan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga :  Agar Banjir Tidak Terulang, Pemkot Akan Rawat Seluruh Aliran Sungai di Cilegon

Penegasan itu disampaikan Robinsar usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah.

Pertemuan tersebut merupakan agendanya membahas persoalan pertambangan di Kota Cilegon.

Robinsar mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten melalui tim bidang mineral telah turun langsung ke lapangan.

“Alhamdulillah, tim dari provinsi sudah turun langsung untuk mengecek tambang-tambang yang diduga ilegal. Untuk yang tidak berizin, jelas harus ditertibkan,” tegas Robinsar, Kamis 15 Januari 2026.

Baca Juga :  Pemkot Tak Gentar Meski Anggaran Terbatas Tapi Target Sangat Jelas

Ia menekankan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan kegiatan ilegal yang tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sebaliknya, keberadaan tambang ilegal justru menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kalau tidak punya izin, berarti itu ilegal. Tidak ada kontribusi pendapatan, malah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Jadi tidak ada alasan untuk dipertahankan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Bangun TPT Darurat, Gerak Cepat Tangani Banjir Susulan

Terkait langkah penutupan, Robinsar menyatakan kesiapan penuh Pemkot Cilegon untuk mendukung kebijakan tersebut.

Ia optimistis Pemprov Banten akan bertindak tegas terhadap seluruh tambang yang tidak legal.

“Untuk tambang yang tidak legal, tentu siap ditutup. Itu memang kewenangan Pemprov, dan saya yakin Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh langkah penertiban ini,” katanya. (Amul/Red)