Konveksi
Daerah

Sampai Akhir Februari, Puluhan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Cilegon

×

Sampai Akhir Februari, Puluhan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Cilegon

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Sampai akhir Februari 2022, puluhakn kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kota Cilegon.

Saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Kota Cilegon telah mencatat sedikitnya 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menonjol sepanjang 2022.

Kepala DP3AKB Agus Zulkarnain mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya sudah menerima laporan sebanyak 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cilegon.

Baca Juga: Terkait Ledakan Pabrik Kimia di Cilegon, Disnakertrans Banten Akan Periksa SOP

“Berdasarkan Informasi yang kami terima dari PPA jumlah kekerasan terhadap perempuan di tahun 2022 saat ini sudah terjadi sebanyak 10 kasus,” katanya kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (24/2/2022).

Kata dia, khusus kekerasan terhadap anak pihaknya menerima laporan sebanyak 4 kasus. Diantaranya 2 mengalami kekerasan biasa dan 2 mengalami kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga: Kabur ke Sukabumi, Pelaku Pencabulan di Jakarta Selatan Akhirnya Tertangkap

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendampingan kepada anak dan keluarganya. Pihaknya akan melakukan mediasi dengan keluarga yang bersangkutan, sudah dipastikan mental dan psikis anak terganggu.

“Khusus kekerasan terhadap anak ada sejumlah 4 orang, semuanya saat ini sedang mendapatkan pendampingan advokasi dari rekan-rekan kami yang ada di UPT PPA,” katanya.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Dalam Tahanan Polres Cilegon. Keluarga Minta Usut Tuntas

“Dari 4 orang yang mengalami kekerasan anak. Ada 2 orang yang mendapatkan kekerasan seksual, usianya diantara kurang lebih 10 tahun,” tambahnya.

Lebih lanjut, mantan sekretaris Inspektorat itu mengatakan dari 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cilegon mayoritas disebabkan faktor ekonomi.

“Kekerasan rumah tangga yang 10 itu sebagian besar itu KDRT, itu faktornya ekonomi dan faktor internal di rumah tangga,” katanya.

Baca Juga: Lakukan Satu Hal Ini Jika Doa Ingin Terkabul, Menurut Ustad Adi Hidayat

“Namun ada juga beberapa kasus perselingkuhan, sehingga timbul kekerasan dari pasangan ke istrinya,” tambahnya.

Agus menjelaskan dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban, kemudian melakukan mediasi, jika tidak bisa diselesaikan pada kasus tersebut pihaknya akan koordinasi dengan unit PPA pada Kepolisian.

“Sampai saat ini sampai ke ranah hukum belum sejauh itu, biasanya selesai di UPT, jadi ini sekarang masih berproses. Nanti kami akan melakukan pemantauan kembali ke UPT dan nanti saya akan tau progres setiap kasus itu,” ujarnya. (Amul/Red)