Konveksi
Daerah

Inilah Aquarium Dengan Harga Sewa Rp206 Juta Terpampang di Ruang Wali Kota Serang

×

Inilah Aquarium Dengan Harga Sewa Rp206 Juta Terpampang di Ruang Wali Kota Serang

Sebarkan artikel ini

Megatrust.co.id, SERANG – Dimasa sulit PPKM, Pemkot Serang atau Pemerintahan Kota menyewa Aquarium beserta isi dan pakannya seharga Rp206 juta. Inilah Aquarium yang terpampang di ruang Wali Kota Serang Syafrudin.

Penyewaan aquarium dan ikan hias serta pakan dengan harga Rp206 juta di Pemerintah Kota atau Pemkot Serang masih menjadi perhatian publik.

Aquarium dengan isi ikan arwana itu menjadi penghias ruangan kerja Wali Kota Serang Syafrudin.

Kabag Umum Pemkot Serang Roni mengaku tidak tahu persis detail sewa aquarium ikan hias.

Baca Juga :  Tancap Gas Bupati Zakiyah Usai Sandang Status Bunda PAUD Kabupaten Serang: Pola Asuh, Gizi dan Pembatasan Gadget 

“Selama ini mungkin karena saya sebagai Kabag umum, ada PPTK. Nanti kami konfirmasi sama PPTK apa yang menjadi alasan sewa dari pada beli,” katanya.

Ia berdalih tidak bisa menyampaikan banyak keterangan. Untuk kejelasannya, pihaknya akan menanyakan kepada PPTK pengadaan sewa tentang perimbangan sewa aquarium dan ikan hias.

“Saya belum bisa banyak menyampaikan nih, takut saya nya salah doang menyampaikan. Karena mungkin PPTK punya alasan,” dalihnya

Ia menyatakan, sewa aquarium di ruang Wali Kota Serang itu, memiliki jangka waktu satu tahun.

Baca Juga :  PW Pergunu Banten Sebut SD Al Madina Satu-satunya Sekolah Inklusi

“Sebetulnya kalau sewa sudah awal tahun, bukan yang kemarin, dari Januari (2021). Iya (yang di ruangan Wali Kota), satu (aquarium). Setahun (sewanya),” terangnya.

Sebelumnya keritikan tersebut dilontarkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang, yang menilai Pemerintah Kota Serang gagap dalam mengahadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dan juga meremehkan Pandemi Covid19. Sehingga tidak memasukkan anggaran penanganan Covid-19 ke dalam postur anggaran APBD 2021.

Baca Juga :  Dilantik Istri Gubernur Banten, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sandang Status Bunda Paud 

Anggota bidang Kajian, Aksi dan Advokasi, Ahmad Fauzan, mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa kegiatan tidak prioritas dalam postur APBD 2021. Kegiatan tersebut mulai dari perjalanan dinas ke luar daerah, hingga pengadaan ikan hias.

“Terdapat 20 kegiatan perjalanan dinas ke luar kota dengan nilai total sebesar Rp1.015.418.000. Lalu ada anggaran untuk sewa rumah dinas pimpinan daerah sebesar Rp572 juta dan juga pengadaan sewa akuarium ikan hias beserta isi dan pangannya dengan total Rp206 juta,” ujarnya. (Amul/red)