Lima Pegawai Dishub Cilegon Diduga Positif Narkoba - MEGATRUST

Home / Daerah

Kamis, 9 September 2021 - 15:18 WIB

Lima Pegawai Dishub Cilegon Diduga Positif Narkoba

Foto : Petugas BNNK Cilegon tengah memeriksa urine para pegawai. Dok
AMUL / MEGATRUST.CO.ID

Foto : Petugas BNNK Cilegon tengah memeriksa urine para pegawai. Dok AMUL / MEGATRUST.CO.ID

MEGATRUST.CO.ID, CILEGON – Sebanyak 5 pegawai Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon diduga terindikasi positif narkoba, usai pemeriksaan urine pada Senin (6/9/2021) lalu, oleh Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Cilegon.

Diketahui, pada Senin lalu usai apel pagi yang dipimpin Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. Tiba-tiba mobil BNNK Cilegon datang dan melakukan tes urine kepada pegawai Dishub Kota Cilegon.

Baca Juga :  Perketat Kerumunan di Kota Tangerang, Taman dan Alun-alun Kembali di Tutup

Setelah dilaksanakan tes urine, hasil pun dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Cilegon. Diketahui, sebanyak 5 orang diduga terindikasi positif narkoba.

Sekda Cilegon Maman Mauludin membenarkan sebanyak 5 orang pegawai Dishub Kota Cilegon diduga terindikasi positif zat yang ada di dalam narkoba.

“Iya bener, tapi ke saya hanya tembusan saja,” katanya, kepada awak media Kamis, (9/9/2021).

Baca Juga :  Covid-19 Varian Omicron di Tangerang Terdeteksi Menyebar, Aktifitas Belajar Mengajar Dikurangi Kembali

Kata Maman BNNK Cilegon telah mengirimkan hasilnya ke Kepala Dinas Perhubungan, selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Kadishub Kota Cilegon, supaya mengkonfirmasi ulang kepada BNNK Cilegon.

“Nanti pak Kadishub yang ke BNNK Cilegon. Konfirmasi kepada dokter BNNK. Apakah yang dimaksudkan itu benar zat tersebut, atau zat dari obat sesuai dengan resep dokter,” ungkap Maman.

Lebih lanjut, Maman menjelaskan, setelah nanti Kadishub konfirmasi dengan BNNK Cilegon dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba, tentunya yang bersangkutan akan di rehabilitasi oleh BNNK Cilegon.

Baca Juga :  Covid-19 Varian Omicron di Tangerang Terdeteksi Menyebar, Aktifitas Belajar Mengajar Dikurangi Kembali

“Iya tentunya akan direhab, sesuai dengan peraturan yang berlaku, tapi kan nanti Plt Kadisnya komunikasi dulu sama BNNK,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Cilegon tidak menjawab sambungan telepon dari megatrust.co.id.(Amul/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh di Kota Tangerang Belum Maksimal

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon Batal Digelar, Ini Penyebabnya

Daerah

Job Fair Disnakertrans Banten Ditunda, Catat Tanggal Pelaksanaan Terbarunya

Daerah

Kerap Terjadi Kemacetan, Pemkot Tangerang Bangun 2 Jembatan

Daerah

Prakiraan Cuaca Menurut BMKG Jumat 03 September untuk Wilayah Cilegon dan Serang

Daerah

PMI Tangerang Terima Bantuan Berupa Beras Sebanyak 300kg dari Gap Vape

Daerah

Sinar Mas Land Salurkan Bantuan ke Madrasah Binaan di Tangerang

Daerah

Siswi SMP di Cilegon Jadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pelatih Pramuka. Begini Kata Kepsek