Lima Pegawai Dishub Cilegon Diduga Positif Narkoba - MEGATRUST

Home / Daerah

Kamis, 9 September 2021 - 15:18 WIB

Lima Pegawai Dishub Cilegon Diduga Positif Narkoba

Foto : Petugas BNNK Cilegon tengah memeriksa urine para pegawai. Dok
AMUL / MEGATRUST.CO.ID

Foto : Petugas BNNK Cilegon tengah memeriksa urine para pegawai. Dok AMUL / MEGATRUST.CO.ID

MEGATRUST.CO.ID, CILEGON – Sebanyak 5 pegawai Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon diduga terindikasi positif narkoba, usai pemeriksaan urine pada Senin (6/9/2021) lalu, oleh Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Cilegon.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Diketahui, pada Senin lalu usai apel pagi yang dipimpin Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. Tiba-tiba mobil BNNK Cilegon datang dan melakukan tes urine kepada pegawai Dishub Kota Cilegon.

Baca Juga :  Perketat Kerumunan di Kota Tangerang, Taman dan Alun-alun Kembali di Tutup

Setelah dilaksanakan tes urine, hasil pun dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Cilegon. Diketahui, sebanyak 5 orang diduga terindikasi positif narkoba.

Sekda Cilegon Maman Mauludin membenarkan sebanyak 5 orang pegawai Dishub Kota Cilegon diduga terindikasi positif zat yang ada di dalam narkoba.

“Iya bener, tapi ke saya hanya tembusan saja,” katanya, kepada awak media Kamis, (9/9/2021).

Baca Juga :  Covid-19 Varian Omicron di Tangerang Terdeteksi Menyebar, Aktifitas Belajar Mengajar Dikurangi Kembali

Kata Maman BNNK Cilegon telah mengirimkan hasilnya ke Kepala Dinas Perhubungan, selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Kadishub Kota Cilegon, supaya mengkonfirmasi ulang kepada BNNK Cilegon.

“Nanti pak Kadishub yang ke BNNK Cilegon. Konfirmasi kepada dokter BNNK. Apakah yang dimaksudkan itu benar zat tersebut, atau zat dari obat sesuai dengan resep dokter,” ungkap Maman.

Baca Juga :  Perketat Kerumunan di Kota Tangerang, Taman dan Alun-alun Kembali di Tutup

Lebih lanjut, Maman menjelaskan, setelah nanti Kadishub konfirmasi dengan BNNK Cilegon dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba, tentunya yang bersangkutan akan di rehabilitasi oleh BNNK Cilegon.

“Iya tentunya akan direhab, sesuai dengan peraturan yang berlaku, tapi kan nanti Plt Kadisnya komunikasi dulu sama BNNK,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Cilegon tidak menjawab sambungan telepon dari megatrust.co.id.(Amul/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dimasa Pandemi PAD Cilegon Lampaui Batas. Tahun 2022 Targetnya Optimis

Daerah

Musim Penghujan, Kasus DBD Awal Tahun di Kota Cilegon Meningkat Drastis, Masyarakat Harus Lakukan Ini

Daerah

DPRD Kota Cilegon Pertanyakan Kontrak Kinerja Direksi PT PCM Sesudah Dilantik

Daerah

Usai Pileg dan Pilpres DPRD Gelar Bukber dengan Petinggi Parpol, Isro: Silaturahmi dan Sekaligus Pamit

Daerah

Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta ‘Mencium’ Adanya Kebocoran Retribusi Parkir di Cilegon

Daerah Inovasi

Bangga! Kota Baja Jadi Perwakilan Kota Seluruh Indonesia pada Seminar Nasional di Palembang

Daerah

Kali di Kota Cilegon Banyak Sampah dan Mengalami Pendangkalan, Kabid Sampah : Kita Ingin Punya Alat

Daerah

Polisi Baru Pasang Kamera ETLE di Cilegon, Perhatikan Titiknya