Home / Pemerintahan / Peristiwa

Jumat, 24 September 2021 - 17:08 WIB

GMNI Demo Pemkot Cilegon. Mahasiswa Menuntut ini.

FOTO : Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Jumat (24/9/2021).  Amul/megatrust.co.id

FOTO : Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Jumat (24/9/2021). Amul/megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi nasional, GMNI atau Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia demo Pemkot Cilegon, Jumat (24/9/2021), sekira pukul 13.45 WIB. Mahasiswa menuntut ini?

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon didemo Mahasiswa, GMNI menuntut alih fungsi lahan produktif dihentikan, memperhatikan nasib ketahanan pangan dimasa depan, juga kesejahteraan petani yang ada di Kota Cilegon.

Baca Juga :  Gila! Operasi Semalam Maling Gondol Tujuh Handphone dari Tiga Rumah berbeda di Pandeglang

M. Fikri yang merupakan koordinator lapangan menilai Pemkot Cilegon sampai saat ini belum ada aksi apapun untuk mensejahterakan para petani. Bahkan menyetujui investor-investor asing menguasai lahan.

“Yang saya lihat tidak ada aksi apapun dari Pemerintah Cilegon kepada petani. Terutama alih fungsi lahan ini, setiap tahunnya semakin berkurang,” katanya kepada awak media di depan kantor Wali Kota Cilegon.

Dikatakan dia, penindasan yang dialami petani di Kota Cilegon, perihal alih fungsi lahan dan peluang dalam aspek pertanian Kota Cilegon sangat mengkhawatirkan dan mengancam nasib petani.

Baca Juga :  Gila! Operasi Semalam Maling Gondol Tujuh Handphone dari Tiga Rumah berbeda di Pandeglang

“Alih lahan produktif yang digantikan industri dan perumahan mengikis semangat reforma agraria yang digelorakan Bung Karno menjadi padam,” ujarnya.

“GMNI Kota Cilegon mengkritisi alih lahan fungsi yang membuat petani semakin tidak berpeluang untuk bertani di negeri sendiri,” tambahnya.

Menurut data yang diperolehnya dari Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon tahun ini tersisa seluas 1.500 Hektare.

Baca Juga :  Gila! Operasi Semalam Maling Gondol Tujuh Handphone dari Tiga Rumah berbeda di Pandeglang

“Hal itu bertolak belakang terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada pasal 11 ayat (2) huruf (f) luas lahan pertanian pangan berkelanjutan Kota Cilegon paling kurang seluas 1.736 hektare,” ujarnya.

Atas dasar itu pihaknya menuntut Pemkot Cilegon memperhatikan dan memaksimalkan lahan produktif petani serta menghentikan alih fungsi lahan produktif di Kota Cilegon. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 6,7 Guncang Banten, Karyawan Pabrik di Cilegon Berhamburan

Hukrim

Dapat Informasi dari Paranormal, Malah Jadi Korban pengeroyokan. Polisi Tetapkan 13 Tersangka

Peristiwa

HUT RI ke-76. Si Jago Merah Lalap Gedung SMP Negeri 2 Cilegon

Peristiwa

Satpol PP Buka Segel Tempat Hiburan Malam di Kota Cilegon, Akan Kembali Beroperasi. Tapi?

Pemerintahan

Yedi Rahmat Sosok Yang Kurang Dikenal Masyarakat Dilantik Menjadi Pj Wali Kota Serang

Hukrim

Tukang Ojek Jadi Kurir Lobster, Segini Hasilnya Sekali Antar.

Peristiwa

Jemaah Haji Asal Kota Serang Meninggal Dunia

Peristiwa

Group I Kopasus Lumpuhkan Penjahat yang Menyandera Pejabat di Kantor Pemkot Cilegon